Kendal, Zonapos.co.id – Seorang pemandu lagu berinisial PWT (29), warga Desa Kali Bareng, Kecamatan Patean, Kendal, mengalami dugaan penganiayaan fisik dan verbal oleh kekasihnya, Fajar Beny Herlambang (32), warga Desa Jurangbrengos, Singorojo, Kendal.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa dini hari, (29/10/2024), di sebuah kafe di kawasan Gading Asri, Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Menurut keterangan PWT, insiden berawal saat ia sedang bekerja di kafe tersebut.
Ia diundang oleh seorang tamu untuk menemani bernyanyi di ruang karaoke.
PWT dan tamu tersebut memesan ruangan, dan suasana awalnya berjalan normal.
Namun, beberapa menit kemudian, operator kafe masuk ke ruangan dan memberitahu bahwa pekerjaan PWT dibatalkan karena ada seseorang yang mengaku sebagai pacar PWT dan sedang menunggu di luar.
Saat PWT keluar untuk menemui kekasihnya, terjadilah cekcok yang memicu keributan di depan kafe.
Fajar Beny Herlambang, yang diketahui sebagai pelaku, melontarkan kata-kata kasar yang mengganggu kenyamanan pengunjung kafe.
Fajar kemudian memaksa PWT untuk pulang dengan menarik paksa tangan dan menjambak rambutnya menuju mobil.
Di dalam mobil, menurut pengakuan PWT, kekerasan fisik dan verbal berlanjut.
Pelaku mengancamnya dengan berkata, “Aku malaikat mautmu,” sambil terus menarik dan menjambak rambutnya.
Saat ini, PWT di dampingi pengacaranya Zaenal Arifin, SH. melaporkan Fajar Beny Herlambang ke kepolisian Polres Kendal dengan Nomor : STPLP/243/XI/2024. Minggu 17 November 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi PWT masih mengalami depresi berat, dengan gejala ketakutan yang berlebihan.
Karena kondisi ekonominya yang kurang mampu, PWT hanya dirawat di rumah oleh kedua orang tuanya.
Reporter: M. Efendi





































