• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 12 November 2025
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Hukum

Sengketa Waris, Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Owner Bintang Laguna Pewaris yang Sah

Syamsul Bahri by Syamsul Bahri
3 Oktober 2024
in Hukum
0
354
VIEWS

 

CILEGON,zonapos.co.id – Pengadilan Tinggi Banten dalam kasus perdata hak waris memutuskan sejumlah aset jatuh pada salah satu owner Restoran Bintang Laguna, Ibu Shandy Susanto.

Pengadilan Tinggi Banten dalam putusan NOMOR 176/PDT/2024/PT BTN, membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 171/Pdt.G/2023/PN Srg tanggal 25 Juni 2024 yang dimohonkan banding oleh pihak Shandy.

Kasus ini berawal dari Shandy yang diangkat anak oleh almarhumah Kumalawati alias Ong Giok Hwa. Shandy meminta haknya berupa harta warisan yang diwarisi mendiang Ong Giok Hwa.

Lalu saudara sekandung dari almh Ong Giok Hwa, Hestimawati bersama saudara-saudaranya mengklaim harta peninggalan mendiang. Klaim itu berbuntut digugatnya Shandy atas hak waris yang diterima ke Pengadilan Negeri Serang.

Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan bahwa tergugat Shandy Susanto bukan merupakan ahli waris almh Ong Giok Hwa. Hal ini mengakibatkan Shandy tak mewarisi harta almh Ong Giok Hwa.

Hasil putusan PN Serang, pihak Shandy melakukan upaya banding perdata ke Pengadilan Tinggi Banten. Hasil dari banding itu, menetapkan Shandy sebagai anak yang sah mewarisi harta almh Ong Giok Hwa.

“Menyatakan Pembanding semula Penggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat. Dalam Konvensi adalah anak angkat sah dari Kumalawati almarhum alias Ong Giok Hwa dan berhak mewarisi seluruh harta peninggalan Kumalawati almarhum alias Ong Giok Hoa,” tulis putusan Pengadilan Tinggi Banten.

Kuasa hukum Shandy, Rumbi Sitompul menilai, putusan hakim PN Serang tak adil dan tidak sesuai.

“Malah client kami Ibu Shandy Susanto kehilangan hak warisnya karena dibatalkan statusnya sebagai ahli waris dari Kumalawati (Ong Giok Hwa),” ujar Rumbi dalam konferensi pers, Rabu malam (1/10/2024).

Dalam putusan Pengadilan Tinggi Banten, kata Rumbi, menyatakan bahwa kedudukan Shandy sama dengan lainnya. Hal itu disinggung dalam Staatsblad Nomor 129 Tahun 1917 Tentang anak angkat golongan Tionghoa.

Rumbi menjabarkan, pada Pasal 12 ayat(1) Staatsblaad 1917 Nomor 129 diatur bahwa jika suami isteri mengadopsi seorang anak laki-laki, maka anak itu dianggap telah dilahirkan dari perkawinan mereka.

Lebih jauh, pada Pasal 12 ayat (2) diatur jika suami setelah perkawinannya bubar mengadopsi seorang anak laki-laki, maka anak dianggap telah dilahirkan dari perkawinan yang telah bubar karena kematian.

Selanjutnya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1979 pada poin Nomor 3 disebutkan “Semula dilingkungan Golongan Penduduk Tionghoa (Stb 1917 Nomor 129) hanya dikenal adoptie terhadap anak laki-laki dengan motif untuk memperoleh keturunan laki-laki.

Namun yurisprudensi tetap menganggap sah pula pengangkatan anak Perempuan. Aturan ini juga dipertegas oleh Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1983.

“Berkedudukan sama dengan anak kandung mau laki-laki mau perempuan, dialah pewaris pada orangtuanya,” ujarnya.

Putusan Pengadilan Tinggi Banten juga, kata Rumbi, menyatakan Surat Keterangan Hak Mewaris Nomor 3 tanggal 6 Januari 2023 yang dibuat di Pandeglang oleh Notaris Rafles Daniel tidak mempunyai kekuatan hukum.

Akta Notaris tersebut, para penggugat bersama saudara-saudaranya meminta agar seluruh harta warisan Ong Giok Hwa dibagi sama oleh 10 orang ahli waris termasuk Shandy Susanto sendiri.

“Pembuatan Akta Notaris itu cacat hukum, masa dalam pembuatannya tak ada pihak yang datang. Ibu Shandy itu anak angkat yang sudah ditetapkan oleh hukum sebagai ahli waris, golongan 1,” jelasnya.

Dampak dari Putusan Pengadilan Tinggi Banten, ahli waris selain Ibu Shandy, yakni untuk golongan II, III dan IV tertutup haknya untuk mewarisi harta peninggalan Ong Giok Hwa.

Sebelumnya, Shandy Susanto yang merupakan anak keturunan Tionghoa merupakan satu-satunya ahli waris dari Ong Giok Hwa, yang telah disahkan pengangkatannya oleh Penetapan Pengadilan Negeri Serang pada tahun 2003.

Dijelaskan juga, sebelum adanya Akta Notaris yang diterbitkan Rafles Daniel yang menjadi bukti hukum putusan hakim PN Serang, terlebih dulu pada tanggal 3 Maret 2021, setelah Ong Giok Hwa meninggal, Shandy telah mengurus penerbitan Surat Keterangan Waris (SKW) yang dibuat oleh Notaris Arjamalis Roswar.

Notaris Arjamalis Roswar menerbitkan Akta Nomor : 25 / N/AR/ III/ 2021 yang menyebutkan bahwa Shandy Susanto adalah satu-satunya Ahli Waris dari Almarhum Ibu Angkatnya Kumalawati alias Ong Giok Hwa.

Kendati demikian, kata Rumbi, pihak lawan mengajukan kembali upaya hukum perkara ini ke Mahkamah Agung.

“Mereka sudah membuat memori kasasi, itu kita sudah terima, kita juga sudah membuat kontra memori kasasi. Kami juga akan membuat surat ke Mahkamah Agung agar perkara ini dipantau dan diawasi,” tutupnya.

S.Bahri/Tim

Previous Post

19 Kelompok Gangster Resmi Membubarkan Diri di Mapolrestabes Semarang

Next Post

Warga Semarang Pura-pura Jadi Korban Begal di Boyolali, Ternyata Uang untuk Judi Online

Syamsul Bahri

Syamsul Bahri

Next Post

Warga Semarang Pura-pura Jadi Korban Begal di Boyolali, Ternyata Uang untuk Judi Online

Pemkab Bondowoso

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Pemerintah Kabupaten Sanggau

Kategori

Pemerintahan

Antisipasi Kemacetan Saat Jam Pulang Sekola, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Melawi Himbau Pedagang Keliling di Depan SMPN 1 Nanga Pinoh

12 November 2025
353
Jember

Demi Akses Lebih Baik, Pemkab Jember Tetap Lanjutkan Pengaspalan Jalan di Rambipuji

12 November 2025
365
Bengkayang

Kasat Samapta IPTU Dwiyanto: Kami Bergerak Cepat, 13 Remaja Diamankan dari Aktivitas Mencurigakan

12 November 2025
351
Bengkayang

Pembangunan Rumah Penyugu di Desa Telidik Rampung, Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Desa terhadap Budaya Lokal

11 November 2025
357
Advertorial

Pemkab Pesibar Siap Wujudkan Negeri Ratu Tenumbang Sebagai Ikon Desa Budaya Lampung

11 November 2025
355
Jember

Launching SPPG Dapur Jalan Sumatera Jember: Sajikan Makanan Bergizi Gratis untuk 2.474 Penerima Manfaat

11 November 2025
363
Jember

Wujudkan Generasi Emas, Pemkab Jember Gencarkan Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

11 November 2025
350
Tanggamus

Drama Mangkrak Proyek Desa: Antara Saling Tuding Operator dan TPK, Camat Pilih Cuci Tangan.

10 November 2025
375
Jember

Gus Fawait Bangun Semangat Kader Posyandu di Sukowono: Wujudkan Jember Sehat dan Maju

10 November 2025
359
Jambi

Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Pelarungan Bunga

10 November 2025
355
Advertorial

Pemkab Pesibar Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Ini Pesan Wakil Bupati Irawan Topani

10 November 2025
362
Bengkayang

Peringati Hari Pahlawan 2025, Polres Bengkayang Gelar Upacara Khidmat Penuh Makna

10 November 2025
352
Tanggamus

Api Perjuangan Pahlawan Tak Boleh Padam: Wakil Bupati Tanggamus Serukan Pengabdian Diri, Kesehatan Adalah Benteng Masa Depan

10 November 2025
353
Bengkayang

Puluhan Remaja dan Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Bengkayang di Area PT. Pangan Merah Putih

9 November 2025
357
Pemerintahan

Antisipasi Kemacetan Saat Jam Pulang Sekola, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Melawi Himbau Pedagang Keliling di Depan SMPN 1 Nanga Pinoh

12 November 2025
353
TNI-POLRI

Aipda Joko Bantu Pemohon SIM di Kendal dengan Pelayanan Ramah dan Humanis

12 November 2025
350
TNI-POLRI

Brigadir Irin Jadi Wajah Baru Pelayanan Samsat Kendal

12 November 2025
351
Jember

Demi Akses Lebih Baik, Pemkab Jember Tetap Lanjutkan Pengaspalan Jalan di Rambipuji

12 November 2025
365
Bengkayang

Kasat Samapta IPTU Dwiyanto: Kami Bergerak Cepat, 13 Remaja Diamankan dari Aktivitas Mencurigakan

12 November 2025
351
Kalimantan Barat

Wagub Kalbar Berharap PWK Jadi Sumber Informasi Terpercaya di Kalimantan Barat

11 November 2025
365
Bengkayang

Pembangunan Rumah Penyugu di Desa Telidik Rampung, Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Desa terhadap Budaya Lokal

11 November 2025
357
TNI-POLRI

Apresiasi untuk Polri: Tuntas Ungkap Penculikan Bilqis, Bukti Reformasi Polri Terus Bergerak

11 November 2025
359
Advertorial

Pemkab Pesibar Siap Wujudkan Negeri Ratu Tenumbang Sebagai Ikon Desa Budaya Lampung

11 November 2025
355
Jember

Launching SPPG Dapur Jalan Sumatera Jember: Sajikan Makanan Bergizi Gratis untuk 2.474 Penerima Manfaat

11 November 2025
363
Jember

Wujudkan Generasi Emas, Pemkab Jember Gencarkan Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

11 November 2025
350
TNI-POLRI

Brigadir Yesi Jadi Duta Pelayanan BPKB Polres Kendal, Wujudkan Layanan Cepat dan Humanis

11 November 2025
350
TNI-POLRI

Aiptu Suwartono Wujudkan Pelayanan Prima di Samsat Boja

11 November 2025
350
Jawa Timur

WBI/WPSI Tulungagung Peringati Hari Pahlawan dengan Ziarah ke Makam Pahlawan

10 November 2025
353
Lainnya

Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tangerang Gelar Muscab Ke III.

10 November 2025
374
Tanggamus

Drama Mangkrak Proyek Desa: Antara Saling Tuding Operator dan TPK, Camat Pilih Cuci Tangan.

10 November 2025
375
Artikel

Tak Cukup Hanya Cinta: Inilah Bekal Sejati Menuju Keluarga Bahagia

9 November 2025
353
Bondowoso

KUA Sumberwringin Bukti Nyata: Layanan Umat Tak Berhenti di Pelaminan

7 November 2025
360
Artikel

Feodal atau Beradab? Membongkar Framing Keliru tentang Dunia Pesantren

17 Oktober 2025
470
Bondowoso

PD IPARI Bondowoso Siap Bangkit: Perkuat Disiplin, Sinergi, dan Dakwah Digital

15 Oktober 2025
396
Bondowoso

Heboh! Ribuan Pohon Kopi PTPN Ditebang Orang Tak Dikenal di Bondowoso

13 Oktober 2025
356
Artikel

EPILOG: Antologi Puisi “Sketsa Kata” Karya Ikzanul Husein

8 Oktober 2025
367
Bondowoso

Mahasiswa Universitas Nurul Jadid Raih Nilai Tertinggi, Lolos ke Final Aphacton 2025

6 Oktober 2025
520
Advertorial

Sekda Bondowoso Tekankan Sinergi dan Kolaborasi dalam Evaluasi Kinerja Kecamatan 2025

6 Oktober 2025
353
Advertorial

APBB Desak Pemkab Terbitkan Perda Wajib Batik Bondowoso, Guna perkuat Ekonomi Lokal

2 Oktober 2025
353
Advertorial

Pemkab Bondowoso Lantik Enam Pejabat Baru, Bupati Hamid Tekankan Integritas dan Profesionalisme

1 Oktober 2025
353
Advertorial

Pemkab Bondowoso dan Komunitas Sarka Space Dorong Lahirnya Kampung Zero Waste

29 September 2025
351
Bondowoso

5 Siswa SD Darut Thalabah Wonosari Harumkan Nama Sekolah di Ajang Kabupaten dan Provinsi

29 September 2025
501
Advertorial

Pemkab Bondowoso Apresiasi Dukungan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

18 September 2025
351
Advertorial

Wabup Bondowoso Lepas 37 Kafilah MTQ ke-31 Tingkat Provinsi Jawa Timur

12 September 2025
351
Bondowoso

17 Kepala Desa di Bondowoso Resmi Dikukuhkan Bupati

28 Agustus 2025
383
Artikel

GURU SEBAGAI PILAR NEGARA, BUKAN BEBAN ANGGARAN

20 Agustus 2025
445
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Bondowoso
    • Lampung Barat
    • Cukai
    • DPR
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Pringsewu
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In