SIJUNJUNG, Zonapos.co.id – Masyarakat Nagari Sungai Lansek, yang terdiri dari tujuh Jorong, menjadi saksi ketegangan terkait kebijakan administratif yang diambil oleh sekretaris Nagari. Meskipun Nagari ini memiliki potensi besar dengan tujuh Jorong, yaitu Cilacap, Kayan, Talang, Koto, Pasa, Batang Tonom, dan Sungai Ampang, namun kebijakan yang diambil seolah-olah diambil sepihak tanpa musyawarah yang memadai dengan perangkat Nagari. Rabu, (04/10/2023)
Salah seorang tokoh masyarakat Sungai Lansek, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan kegelisahan masyarakat terkait kebijakan-kebijakan yang diambil tanpa keterlibatan mereka.
Ia menyatakan, “Banyak kebijakan yang diputuskan secara sepihak tanpa musyawarah dengan perangkat Nagari. Kadang-kadang kami heran dengan kebijakan sekretaris Nagari yang selalu memutuskan secara sepihak, seperti tentang penambahan staf sukarela. Kami selaku tokoh masyarakat tidak pernah tahu dengan kegiatan yang ada, dan jika pun kami tahu, itu selalu datang secara mendadak tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.” ungkapnya
Tokoh masyarakat lain juga menyuarakan keprihatinan serupa, dengan menyebutkan bahwa seharusnya sekretaris Nagari berkomunikasi terlebih dahulu dengan perangkat Nagari sebelum mengambil kebijakan.
“Kami khawatirkan bahwa tindakan semacam ini bisa berpotensi membawa dampak negatif dan menciptakan dinasti atau praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), yang tentunya tidak diinginkan dalam kepemimpinan Nagari.” Jelasnya
Sekretaris Nagari, Herman, memberikan tanggapannya terkait kritik tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut diambil karena adanya kekosongan staf, yang menyebabkan banyak pekerjaan tidak terselesaikan tepat waktu.
“Seluruh kebijakan tersebut, sudah melalui konfirmasi dan persetujuan lembaga terkait, seperti BPN, LPM, dan persetujuan wali Nagari terdahulu. Herman menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam pengambilan keputusan tersebut.” tutup Sekretaris Nagari
Pewarta: Candrizal