ASAHAN, Zonapos.co.id – Aksi pencurian yang meresahkan warga Dusun III, Desa Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan. Jumat, (31/05/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, rumah seorang warga di daerah tersebut menjadi sasaran pencurian. Pelaku, yang masih dalam penyelidikan pada saat itu, diduga masuk ke dalam rumah korban dengan membongkar atap seng bagian depan, lalu mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya.
Barang-barang yang berhasil dicuri oleh pelaku antara lain 65 tabung gas ukuran 3 kg, 72 botol racun merek Bycrep, 72 botol racun merek Prodiamin, 10 sak pupuk merek Phosk, dan 5 sak pupuk merek Urea Kaltim. Barang-barang tersebut diduga dikeluarkan melalui pintu belakang rumah korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 33.000.000,- dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku diketahui merupakan warga Dusun I, Desa Rawang Pasar VI, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Unit Jatanras yang dipimpin oleh IPDA Supangat, SH, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Besar Meranti, Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
“Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengaku bernama PS (24), warga Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan,” ujar IPDA Supangat, SH. Minggu (01/09/2024) melalui WhatsApp nya.
Dalam interogasi, PS mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama tiga rekannya, FP, SAI, dan YW, di rumah korban. Berdasarkan pengakuan tersebut, Unit Jatanras segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap ketiga pelaku lainnya serta menyita barang bukti hasil kejahatan.
Namun, saat pengembangan kasus, salah satu pelaku, FS, yang merupakan residivis, berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan FS dengan tembakan ke kaki kirinya.
“Pelaku kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di RSU Kisaran, sementara barang bukti yang berhasil ditemukan diamankan di Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang IPDA Supangat, SH.
Dengan tertangkapnya kawanan pencuri ini, Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Pewarta: Sofiandi Nasution