Batu Bara,zonapos.co.id – Seorang buruh bangunan berinisial FAS (42) tahun,warga Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar,Kabupaten Batu Bara ditangkap polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu,saat tersangka melintas di jalan umum desa lalang, Kecamatan Tanjung Tiram.
Kasat narkoba Polres Batu Bara melalui Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Batu Bara IPDA Juber Simanjuntak saat dikonfirmasi Senin 21 Maret 2025,membenarkan penangkapan buruh bangunan tersebut.
– “Tersangka kita tangkap setelah sebelum nya ada laporan dari masyarakat,setelah pihak kepolisian turun melakukan penyelidikan,pengintaian terhadap target ,tersangka berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,kemudian tersangka di boyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna penyelidikan lebih lanjut,tersangka dijerat tindak pidana,Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, papar Ipda Juber Simanjuntak.
Ipda Juber juga menambahkan Satres Narkoba Polres Batu Bara saat ini terus berupaya gencarkan penangkapan terhadap pamakai atau pun bandar narkoba tanpa pandang bulu,sikat dan berantas narkoba sampai ke akar,bahkan dalam kurun waktu sebulan ini lebih dari sepuluh ,kasus yang telah ditangani sebagai kasus telah dilimpahkan berkas ke jejaksaan.,elasnya.
Pewarta : Eko Susilo.








































