BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso kembali beraksi untuk menciptakan ketertiban dan keasrian di tatanan kota. Operasi penertiban tersebut dilakukan di sepanjang jalan A. Yani hingga kembali ke Markas Komando (Mako), Pada Senin, (31/07/2023).
Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko melalui Kabid Gakda Satuan Polisi Pamong Praja Bondowoso, Ahmad Hambri, menjelaskan operasi penertiban tersebut bertujuan untuk melepas banner dan baliho yang melintang di sepanjang jalan, khususnya yang masa berlakunya telah habis.
“Kami, Plt Kabid Gakda Satpol PP beserta 5 anggota Satpol PP lainnya, berhasil menertibkan 2 baliho dan 10 banner yang telah melewati masa berlakunya. Kami juga melepaskan banner yang terpaku di pohon,” ungkapnya.
Banner dan baliho yang sudah habis masa berlaku dan ijinnya diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Bondowoso. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keasrian Kabupaten Bondowoso.
“Kami akan terus melaksanakan operasi serupa secara bertahap demi menjaga ketertiban dan keindahan Kabupaten Bondowoso,” tambahnya.
Tindakan Satpol PP Bondowoso ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa bahwa kebersihan dan ketertiban kota sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan indah.
Diharapkan, tindakan ini juga menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan terkait pemasangan banner dan baliho demi menjaga keindahan kota.
Pewarta: Edo Rangga