BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai dan memberantas peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi ini digelar di Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso, Kamis (20/07/2023). Dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, Pendamping Lurah se-Kecamatan Grujugan dan masyarakat sekitar Desa Grujugan.
Kasi KIP (Kepatuhan Internal dan Pelayanan) Bea Cukai Jember, Sardiyanto, menyampaikan betapa pentingnya kepatuhan masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Melalui edukasi mengenai cukai dan pemanfaatannya, kami berharap masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok ilegal. Selain itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar cukai juga membantu menjaga penerimaan negara di sektor cukai.” Jelasnya.
Lanjut ia menjeaskan Cukai yang dikenakan pada barang-barang dengan karakteristik tertentu, salah satunya adalah hasil tembakau. Sebagian dari penerimaan cukai ini dikembalikan kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dikelola oleh pemerintah daerah.
“Dalam konteks ini, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat cukai secara langsung. Hal ini diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga penerimaan negara di bidang cukai.” tambahnya
Kerja sama antara Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan, serta penerimaan negara dari cukai dapat terjaga dengan baik.
Pewarta: Edo Rangga