BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bekerja sama dengan Bea Cukai Jember kembali menggelar operasi gabungan guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, Rabu (11/09/2024).
Sebelum berangkat ke lokasi operasi, tim gabungan terlebih dahulu mengikuti apel untuk persiapan. Operasi dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Meski demikian, petugas tidak menemukan rokok ilegal di wilayah yang menjadi sasaran operasi kali ini.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan salah satu upaya intensif untuk mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal di Bondowoso.
“Operasi ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis, dan untuk tahun 2024 kami lebih fokus pada kegiatan operasi ketimbang sosialisasi,” ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa meskipun dalam beberapa operasi tidak ditemukan rokok ilegal, hal ini justru menjadi tanda bahwa peredaran produk tembakau ilegal di Bondowoso sudah mulai berkurang.
“Kalau jarang ada temuan, ini indikasi bahwa peredarannya memang sudah menurun,” tambahnya.
Satpol PP dan Bea Cukai tetap berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso. Selain itu, Ali juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal.
“Penyadaran kepada masyarakat adalah hal penting. Tim yang terlibat dalam operasi ini juga bertugas memberikan pemahaman tentang risiko kesehatan dan pelanggaran hukum terkait rokok ilegal,” tutupnya.
Operasi ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat serta membantu menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku terkait peredaran produk tembakau di wilayah Bondowoso.
Pewarta: Wafi



































