BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melaksanakan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di dua kecamatan, yakni Tenggarang dan Maesan, pada Senin (23/09/2024).
Operasi ini menyasar sejumlah toko kelontong di wilayah tersebut dan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Ali Djunaidi, perwakilan dari Satpol PP Bondowoso, menjelaskan bahwa sekitar 30 anggota turut terlibat dalam operasi kali ini.
“Tujuan utama dari operasi gabungan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal,” ujar Ali.
Ia menegaskan, rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
“Rokok ilegal tidak diketahui campuran tar dan nikotinnya, sehingga berisiko besar bagi kesehatan. Rokok-rokok ini tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, yang justru meningkatkan risiko penyakit bagi para penggunanya,” jelas Ali lebih lanjut.
Meski demikian, dalam operasi gabungan kali ini, tidak ditemukan rokok ilegal di dua kecamatan yang menjadi sasaran. Ali mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil operasi tersebut.
“Alhamdulillah, tidak ada temuan rokok ilegal. Dengan operasi yang terus-menerus dilakukan, kami berharap peredaran rokok ilegal semakin berkurang, dan masyarakat semakin memahami bahaya dari rokok ilegal.”
Operasi gabungan ini diharapkan mampu memberi dampak positif bagi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait peredaran produk tembakau.
Pewarta: Wafi






































