BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Dalam upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bekerja sama dengan Bea Cukai Jember mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi. Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal dan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan.
Sosialisasi dilakukan dengan membagi tim menjadi dua regu. Regu pertama bertugas di Desa Poncogati serta Desa dan Kecamatan Curahdami, sedangkan regu kedua bergerak menuju Desa Binakal dan Dusun Sumber Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi; Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tribum Tranmas) Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto; perwakilan Bea Cukai Jember, Yogi; serta sekitar 30 anggota gabungan dari Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember.
Ali Djunaidi menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan sosialisasi, seluruh tim terlebih dahulu mengikuti apel pemantapan untuk menentukan strategi dan lokasi sasaran.
“Hari ini, kami membagi tim menjadi dua regu untuk menyisir toko-toko yang menjual rokok ilegal sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang,” ujarnya.
Selain itu, tim gabungan juga memasang stiker dan menyampaikan pesan “Gempur Rokok Ilegal” di setiap toko yang disinggahi selama operasi berlangsung.
“Kami berharap kegiatan ini semakin meningkatkan pemahaman pedagang dan masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi menjual rokok ilegal,” tambah Ali.
Dalam operasi gabungan tersebut, Regu 1 yang bertugas di Desa/Kecamatan Curahdami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal. Barang bukti ini kemudian diserahkan kepada Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.
Pewarta: Edo Rangga





























