BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bekerja sama dengan Bea Cukai menggelar operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal di sejumlah desa di Kecamatan Taman Krocok, Selasa (17/09/2024).
Operasi ini menyasar toko-toko kelontong di Desa Kemuningan, Desa Cempaka, dan Desa Pekalangan.
Operasi dimulai sejak pukul 08.40 WIB, dengan petugas menyisir sejumlah toko kelontong di pinggir jalan. Hingga pukul 14.00 WIB, operasi berakhir tanpa ada temuan rokok ilegal di lokasi-lokasi yang diperiksa.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi peredaran rokok ilegal yang masih marak di Bondowoso.
“Operasi ini dilakukan secara humanis, dan untuk tahun 2024 kami lebih banyak fokus pada operasi dibandingkan sosialisasi,” jelas Ali.
Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP dan Bea Cukai akan terus bergerak secara maksimal untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.
“Kalau dalam operasi jarang ditemukan rokok ilegal, ini pertanda peredarannya sudah berkurang,” tambahnya.
Ali menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran rokok ilegal di Bondowoso. Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal menjadi bagian penting dari operasi ini.
“Penyadaran masyarakat adalah kunci. Petugas yang terlibat dalam operasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko rokok ilegal,” tutupnya.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam memberantas rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
Pewarta: Wafi





























