BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bekerja sama dengan Bea Cukai Jember mengadakan acara sosialisasi tentang cukai dan upaya pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso, Kamis (24/08/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap desa wilayah kecamatan wonosari, dengan tujuan untuk mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menolak serta tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
Sardiyanto, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, menjelaskan dengan rinci ketentuan cukai dan sanksi yang akan diberlakukan bagi pelanggarannya. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya kontribusi masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Kontribusi masyarakat itu sangat penting dalam memerangi rokok ilegal. Hal yang paling mudah yang dapat dilakukan oleh setiap individu adalah dengan tidak mengkonsumsi atau membeli rokok ilegal,” ungkap Sardiyanto.
Selain itu, Sardiyanto juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara melaporkan temuan peredaran rokok ilegal kepada pihak Bea Cukai. Menurutnya, melaporkan peredaran rokok ilegal adalah langkah efektif dalam membantu pemerintah dan lembaga berwenang.
“Jika menemukan jenis rokok ilegal, masyarakat diharapkan segera menginformasikan kepada kami pihak Bea Cukai atau melalui Satuan Polisi Pamong Praja. Dengan demikian, kami dapat mengambil tindakan pemberantasan yang lebih tepat sasaran terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari perwakilan desa dan masyarakat Kecamatan Wonosari. Mereka berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dan siap bekerja sama dengan Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi lebih lanjut.
Pewarta: Edo Rangga