BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Dalam upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi. Senin (04/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari peredaran rokok ilegal.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim gabungan dibagi menjadi dua regu. Regu pertama bertugas di Desa Poncogati dan Desa/Kecamatan Curahdami, sementara regu kedua bergerak ke wilayah Desa Binakal dan Dusun Sumber Tengah.
Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum dan Tranmas) Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, serta perwakilan Bea Cukai Jember, Yogi. Turut serta dalam kegiatan ini sekitar 30 personel gabungan dari Satpol PP dan Bea Cukai Jember.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi, menyampaikan bahwa sebelum operasi dimulai, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel guna pemantapan rencana pelaksanaan kegiatan, termasuk penentuan lokasi sasaran.
“Kegiatan ini kami bagi menjadi dua regu yang bergerak ke lokasi berbeda. Setiap regu melakukan penyisiran ke sejumlah toko untuk memastikan tidak ada rokok ilegal yang dijual. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai larangan menjual rokok tanpa cukai,” ujar Ali Djunaidi.
Lebih lanjut, petugas juga memasang stiker sosialisasi bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” di sejumlah toko sepanjang jalur operasi. Dengan langkah ini, diharapkan para pedagang dan masyarakat semakin memahami konsekuensi hukum serta kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal.
Dalam operasi tersebut, regu pertama yang bergerak ke Desa/Kecamatan Curahdami berhasil menemukan beberapa barang bukti rokok ilegal. Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh pihak Bea Cukai Jember untuk diproses lebih lanjut.
“Kami berharap melalui operasi gabungan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal semakin meningkat. Dengan demikian, peredarannya bisa ditekan dan Kabupaten Bondowoso bebas dari rokok tanpa cukai,” tambah Ali Djunaidi.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember dalam mendukung program pemberantasan rokok ilegal di wilayah tersebut. Sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan kesadaran hukum dan ekonomi masyarakat terkait cukai rokok.
Pewarta: Edo Rangga



































