SAMPANG,Zonapos.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan di wilayah hukum Polres Sampang, di Jalan Raya Banyuates, Kabupaten Sampang, Kamis (22/05/2025) pagi.
Dalam Operasi petugas melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), atau tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen lengkap,”jelas Kasat lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., Kamis (22/05/2025).
Sigit juga menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor serta menindak pelanggaran lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dokumen dan keselamatan berkendara demi mengurangi risiko kecelakaan,”ucapnya.
Dan selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Sampang mencatat sejumlah penindakan, di antaranya:
– Penindakan tilang sebanyak 135 set, terdiri dari:
– Kendaraan roda dua (R2) yang tidak memenuhi syarat: 6 unit
– Kendaraan roda empat (R4) yang tidak memenuhi syarat: 4 unit
– STNK tidak lengkap/kedaluwarsa: 125 kasus
– Dinas Perhubungan, menindak 16 pelanggaran terkait buku uji kir.
– Dinas Bapenda, menemukan 25 kendaraan dengan pajak mati.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kasat Lantas Polres Sampang, Kanit Lantas, Kasi Bapenda, serta anggota dari Dishub dan BPKAD.
Operasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan.








































