TANJUNGBALAI, Zonapos.co.id – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Tanjung Balai terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah perairan dengan melaksanakan patroli rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlayar serta mencegah tindak pidana dan kejahatan di perairan Tanjung Balai dan sekitarnya.
Kegiatan patroli perairan ini dilakukan setiap hari, mulai dari pagi, siang, sore, hingga malam, sebagai bagian dari komitmen Polres Tanjung Balai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan wilayah hukum mereka, Kamis (14/09/23) .
Kapolres Tanjung Balai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan patroli perairan ini melibatkan personil Sat Polairud yang menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Selain itu, mereka juga melakukan monitoring terhadap pelabuhan tikus dan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat.
Tujuan dari kegiatan ini mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar-masuk ke Tanjung Balai tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai serta mengawasi barang-barang ilegal seperti bal pres dan narkoba yang mungkin keluar-masuk dari wilayah tersebut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, melalui PLT Kasat Polairud IPTU Awaluddin saat dikonfirmasi mengatakan,
“Pelaksanaan patroli perairan ini adalah upaya kami untuk mengetahui situasi di wilayah perairan dengan lebih baik, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sana,” jelasnya
Pada Kamis, 14 September 2023, pukul 15.30 Wib, tim regu II Sat Polairud Polres Tanjung Balai yang dipimpin oleh Aiptu Holid dan Aipda S. Butar melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari laut menuju Tanjung Balai.
di posisi/koordinat:
N = 2° 59′ 27.22661″
E = 99° 48′ 24.17839″
Setelah beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil ditemukan.
Hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kapal tersebut tidak memiliki nama dan tidak memiliki tanda selar, dengan Supriyono sebagai nakhoda dan empat orang ABK/penumpang, serta muatan berupa fiber kosong. Tidak ditemukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum dalam kapal tersebut.
“Selanjutnya, nakhoda diberi himbauan untuk melengkapi dokumen kapal, memeriksa kondisi body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, dan diingatkan untuk selalu menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut dengan membawa peralatan keselamatan seperti life jacket, ring buoy, P3K, serta alat navigasi di atas kapal,” tutup Kasat Polairud.
Pewarta: Adrian