SITUBONDO, Zonapos.co.id – Pelaksanaan proyek pembangunan Ponkesdes yang terletak di Desa Gebangan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo menuai protes dari masyarakat sekitar lokasi. Hal ini terjadi karena minimnya rambu-rambu proyek, pekerja yang tidak dilengkapi K3 dan tidak menggunakan mesin molen untuk mencampur adonan material. Rabu (20/09/2023)
Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, tim dari Zonapos.co.id turun langsung ke lapangan untuk memastikan keluhahan tersebut.
Benar saja di lapangan ditemukan tumpukan material pasir di pinggir jalan tanpa ada rambu-rambu proyek yang dapat membahayakan pengendara yang melintas. Begitu juga pekerja proyek yang tidak dilengkapi K3 dan tidak ada mesin molen.
Berdasarkan keterangan dari pekerja, memang dari awal pengerjaan proyek ini tidak ada K3 dan mesin molen serta pemilik proyek yang jarang turun ke lapangan.
Untuk lebih jelasnya, tim dari zonapos.co.id menghubungi PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo menjelaskan bahwa proyek tersebut milik salah satu calon anggota dewan DPRD Kabupaten Situbondo yang berinisial AM.
Sungguh ironi sekali dalam pengerjaan proyek ini, dalam pelaksanaannya yang menelan biaya ratusan juta Rupiah tidak dilengkapi oleh K3 dan tidak menggunakan mesin molen. Padahal dalam aturan sudah tertuang dalam uraian pekerjaan yang harus ditaati.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan lebih lanjut dari PPK dan pemilik proyek tersebut.
Pewarta: Sigit.