LAMPUNG BARAT, Zonapos.co.id – Pengerjaan proyek paving blok di SMKN 1 Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, diduga tidak transparan. Pasalnya, tidak terdapat papan informasi proyek di lokasi, sehingga menimbulkan spekulasi masyarakat bahwa ini merupakan “proyek siluman.” Temuan ini diungkapkan oleh awak media pada Jumat (22/11/2024).
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa paving blok tersebut diduga dicampur dengan tanah liat. Akibatnya, kualitas paving blok terlihat rapuh dan mudah rusak. Campuran semen, pasir, dan tanah dinilai tidak sesuai standar, sehingga memunculkan keraguan terhadap mutu pengerjaan proyek ini.
Ketidakhadiran papan informasi proyek menjadi sorotan utama, mengingat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mengharuskan setiap proyek fisik yang dibiayai negara untuk memasang papan nama yang memuat informasi jenis kegiatan, kontraktor pelaksana, nilai kontrak, serta durasi pengerjaan. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMKN 1 Batu Ketulis yang berinisial R sedang dinas luar ke Bandar Lampung. Melalui pesan WhatsApp, R menyatakan bahwa proyek tersebut berasal dari dana hibah dan pengerjaannya ditangani oleh Dinas PUPR Provinsi Lampung, khususnya bagian Cipta Karya.
“Kami di pihak sekolah hanya mengetahui adanya proyek tersebut, tetapi tidak terlibat langsung dalam pengerjaannya,” jelasnya.
Media mencoba menggali informasi lebih lanjut dari pihak pengawas proyek, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang jelas. Bahkan, pihak komite sekolah mengaku tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
Minimnya transparansi ini menimbulkan kekecewaan, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat setempat. Tidak adanya informasi proyek di lokasi membuat publik sulit mengawasi jalannya pengerjaan, termasuk mengetahui sumber dana dan nilai anggaran proyek tersebut.
Diharapkan pihak terkait, baik dari Dinas PUPR maupun kontraktor pelaksana, segera memberikan penjelasan resmi dan memenuhi kewajiban pemasangan papan informasi sesuai regulasi. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memastikan kualitas pengerjaan sesuai standar.
Pewarta: Yakup











