Zonapos.co.id | Kapolsek Air Batu AKP S. TAMBUNAN, SH. Menyerah tersangka SRL Simanjuntak yang sempat viral ke Polsek Perbaungan, yang langsung diterima oleh AKP. S. GURUSINGA, SH di mapolsek Air Batu, kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Sabtu, (04/01/2025) malam.
Kapolsek Perbauangan langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Air Batu, bahwa Pelaku atas nama PRL SIMANJUNTAK adalah Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang LP nya ada di Polsek Perbaungan, atas hal tersebut, pelaku sudah diamankan oleh personil Polsek Air Batu
Saat dicompirmasi wartawan Kapolsek Air Batu AKP S. Tambunan SH, menjelaskan
selanjutnya tersangka kami serahkan kepada Personil Polsek Perbaungan untuk dapat di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
“Tersangka yang bernama PRL SIMANJUNTAK ALS SOFIAN, Kepada Personil Polsek perbaungan, terkait yang bersangkutan terduga atas perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 wib di dusun III Desa. Bengkel Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Kapolsek Air Batu.
“Terkait Viral di Mensos (FB) tersangka atas nama SRL Simanjuntak alias Sofian yang mengaku dirinya dibegal, itu tidak benar, tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil 2 buah henpon (HP), 1 buah dompet beserta ATM, dan uang tunai bernilai Rp 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah),” ucap AKP S Tambunan SH.
“Saat ini tersangka sudah kami serahkan ke Polsek Perbaungan untuk di periksa lebih lanjut, karena informasi yang kami dapatkan tersangka telah mengelapkan 1 unit sepeda motor,'” tutupnya.
Pewarta: S.Nasution











































