TAPANULI UTARA, Zonapos.co.id – Polres Tapanuli Utara (Taput) akhirnya menutup segala aktivitas galian tambang batu gunung secara ilegal di kecamatan, Muara, Taput.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, melalui kasat reskrim AKP Delianto Habeahan, Senin, (23/10/2023).
Delianto menjelaskan, selama ini aktivitas galian tambang berupa batu gunung di kecamatan Muara sudah mulai menjadi-jadi.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, LSM dan beberapa media, bahwa tambang di kecamatan muara merupakan kegiatan yang ilegal atau tidak memiliki izin.
Atas informasi tersebut lalu tim kita bergerak kelapangan untuk melakukan penelusuran, Sabtu, 20 Oktober 2023.
Hasil penelusuran lapangan ada beberapa kegiatan tambang di temukan.
Setelah di kroscek bagi pekerja, mereka mengatakan bahwa melakukan penambangan batu gunung hanya untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Para pekerja juga mengakui tidak memiliki izin dikarenakan tidak ada biaya untuk pengurusan serta tidak paham dengan administrasi perijinan.
Namun demikian kita tetap menghimbau agar tidak melanjutkan penambangan illegal.
Untuk bisa menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga, bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah supaya di bantu proses perijinan.
Pasti nya pemerintah akan selalu mendukung kebutuhan ekonomi rakyat.
Hal kedua kita sarankan, tambang ilegal beresiko tinggi bagi keselamatan pekerja serta berdampak pada kerusakan alam yang juga mengkhawatirkan bagi kepentingan masyarakat sekitar.
Sehingga melalui perizinan para ahli mengkaji dampak-dampak negatif yang terjadi yang mungkin mengganggu keselamatan masyarakat.
Atas himbauan tersebut beberapa lokasi tambang yang beroperasi selama ini menjadi tutup sambil mengupayakan proses pengurusan perijinan.
Beberapa operasional tambang yang sudah tutup setelah tim turun untuk menghimbau yaitu milik DH dan RT.
Pada kesempatan ini kita menghimbau kepada para pengusaha-pengusaha yang ingin memanfaatkan batu gunung dari muara, agar tidak bertindak sewenang-wenang.
Hentikan kegiatan tambang yang ilegal sebelum kita melakukan tindakan penegakan hukum.
Kalau masih ada kita temukan di lapangan adanya tambang ilegal, khususnya di kecamatan muara kita akan bertindak tegas,” terang Delianto.
Pewarta: Edys Lumbantoruan