• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 20 April 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

Polres Demak Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Pengeroyokan Remaja di Mranggen

Muhammad Effendy by Muhammad Effendy
3 Januari 2026
in Jawa Tengah
0
353
VIEWS

Demak, Zonapos.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus kekerasan yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Penegasan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada akhir Desember 2025 lalu.

Hingga kini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak masih melakukan pendalaman perkara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan orang dewasa, sementara empat lainnya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kepala Satreskrim Polres Demak, IPTU Anggah Mardwi Pitriyono, menyatakan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan terbuka. Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh kronologi pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban.

“Pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih berlangsung. Kami tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. Penegakan hukum akan terus kami lakukan sampai tuntas,” kata IPTU Anggah saat gelar perkara, Jumat (2/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Saat itu, petugas piket SPKT Polsek Mranggen menerima laporan dari warga yang melintas dari arah Purwodadi menuju Semarang. Laporan tersebut menyebutkan adanya keributan dan seorang korban yang tergeletak di depan Pasar Ganefo, Kecamatan Mranggen.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi melerai keributan dan menghentikan aksi pemukulan yang sedang berlangsung. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan perawatan medis.

Di rumah sakit, korban sempat dinyatakan masih hidup dan mendapat penanganan intensif dari tim medis. Namun, meski telah dilakukan upaya maksimal, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Adapun tujuh tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial WS (28), warga Kabupaten Grobogan; MBS (21) dan REA (18), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Sementara empat ABH berinisial MIF (16) warga Kecamatan Karangawen; HNA (17) dan SAP (16) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; serta AJA (17) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan kelompok gangster, kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan hasil penyelidikan. Polisi memastikan para tersangka tidak terafiliasi dengan geng atau kelompok kriminal tertentu.

“Berdasarkan pemeriksaan, tidak ada keterkaitan dengan geng mana pun. Mereka adalah masyarakat biasa, sebagian hanya berkumpul di pinggir jalan,” ujar IPTU Anggah.

Penyidik juga menyatakan belum menemukan indikasi adanya provokator atau pihak yang bertindak sebagai pengendali dalam aksi pengeroyokan tersebut. Kendati demikian, kepolisian memastikan akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk mereka yang berada di lokasi kejadian pertama maupun kedua.

Dalam proses penyidikan, salah satu tersangka diketahui telah menyampaikan penyesalan serta permohonan maaf kepada keluarga korban. Tersangka tersebut mengakui ikut terlibat dalam aksi pengejaran, meskipun tidak berada di lokasi yang menjadi tempat korban mengalami luka fatal.

Polres Demak mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Selain itu, peran orang tua dinilai penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

“Kami mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan memastikan mereka berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Pengawasan ini penting untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti balap liar, tawuran, konsumsi minuman keras, serta agar anak-anak tidak menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan,” tutup IPTU Anggah.

Reporter: M. Efendi

Tags: Kasus PengeroyokanKekerasan RemajaKriminalDemakPolres Demak
Previous Post

Platform Digital Menjadi Rujukan Informasi di Era Keterbukaan Akses

Next Post

Sertijab Wakapolres Bengkayang, Kapolres Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Jabatan

Muhammad Effendy

Muhammad Effendy

Next Post

Sertijab Wakapolres Bengkayang, Kapolres Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Jabatan

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Pemerintahan

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

by Joned
19 April 2026
0
350

SAMPANG,Zonapos.co.id - Tidak mengenal waktu, Cak Jum Sahabat Rakyat sempatkan diri kembali melaksanakan kegiatan peduli warga kurang mampu kepada ibu...

Read more

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

19 April 2026
357

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

19 April 2026
352

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

19 April 2026
382

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

19 April 2026
354
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

19 April 2026

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

19 April 2026

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

19 April 2026

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

19 April 2026

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

19 April 2026

Dicatut Sepihak, Masyudi Siap Bongkar Fakta dan Gugat Pihak Terkait!

19 April 2026

FGM Demak Perkuat Sinergi Pendidikan Berkemajuan

18 April 2026

Pabrik Narkoba di Semarang Terbongkar, Tiga Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

18 April 2026

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

Dicatut Sepihak, Masyudi Siap Bongkar Fakta dan Gugat Pihak Terkait!

Link Dewan Pers

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In