BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Polres Bondowoso saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik toko Alat Tulis Kantor (ATK) dan rental fotocopy Susana, yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto Nomor 153, Kelurahan Dabasah Bondowoso.
Tindakan ini dilakukan setelah sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan potongan kertas fotocopy bertuliskan Al-Qur’an digunakan sebagai nota transaksi pembelian di toko tersebut.
Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa saat ini dua orang yang diduga pemilik toko ATK dan rental fotocopy Susana, satu karyawan toko, serta pemilik nota transaksi telah menjalani pemeriksaan oleh anggota kepolisian.
“Video yang ditemukan oleh kepolisian menunjukkan sebuah nota transaksi berisi potongan kertas fotocopy bertuliskan ayat suci Al-Qur’an digunakan sebagai nota penjualan. Nota tersebut dibuat video yang kemudian disebarluaskan,” jelas AKBP Bimo Ariyanto dalam konferensi pers usai melakukan rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur terkait lainya di Mapolres Bondowoso. Senin (28/8/2023).
AKBP Bimo Ariyanto juga menegaskan jika setelah pemeriksaan ditemukan unsur pidana, kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, polisi masih berupaya memahami niat dari pemilik toko ATK dan karyawan terkait dengan video nota kontroversial tersebut, sehingga penyelidikan masih terus berlanjut.
“Kami masih belum dapat menyimpulkan, apakah ini masuk dalam kategori dugaan penistaan agama, karena polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bondowoso, H. Mas’ud Ali, mengecam tindakan yang dinilai merendahkan martabat agama Islam. Ia mendesak Polres Bondowoso untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami meminta agar Polres Bondowoso mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, apabila terbukti ada unsur pidana dalam kasus ini,” tegas Mas’ud Ali.
Selain itu, Mas’ud Ali juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu tersebut. Ia menekankan pentingnya mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kapolres Bondowoso telah menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional. Apabila terdapat unsur kealpaan, pihak terkait harus meminta maaf secara terbuka kepada umat Muslim melalui media massa,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius di Bondowoso dan mengundang perbincangan luas terkait sensitivitas isu agama dalam masyarakat. Polres Bondowoso diharapkan akan menyelesaikan penyelidikan ini dengan cepat dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pewarta: Andre Maulana