• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Polda Kalbar Ungkap Sindikat Penampung Emas Ilegal di Melawi, Toko Mas Diduga Jadi Pusat Transaksi

Rinto Andreas by Rinto Andreas
18 April 2025
in Pemerintahan
0
458
VIEWS

Melawi,zonapos.co.id, –Viral Informasi di berbagi media online,” Sebuah bengkel motor di Melawi yang selama ini dianggap biasa-biasa saja, ternyata menyimpan kisah kriminal bak film laga bercampur satir: menjadi pusat penampungan emas ilegal. (18/4/25)

 

Polisi mengungkap jaringan tambang tanpa izin (PETI) yang melibatkan sejumlah nama, termasuk Yanti dan SB, dua tokoh yang disebut sebagai penampung besar dalam peredaran emas ilegal di wilayah tersebut.

 

Penggerebekan dilakukan aparat Polda Kalbar di sebuah bengkel motor milik LK, yang diduga kuat menjadi tempat transaksi sekaligus tempat pemurnian emas hasil PETI. Dari lokasi, polisi mengamankan empat keping emas seberat total 53,85 gram, satu unit timbangan digital, alat pendulang, kain penyaring, serta sejumlah barang lain yang tak lazim ditemukan di sebuah bengkel.

 

“Ini bukan sekadar bengkel, tapi tempat cuci emas. Modusnya adalah menyamarkan aktivitas ilegal melalui kedok usaha otomotif,” ujar Kompol Yoan Febriawan, salah satu pimpinan operasi pengungkapan kasus.

 

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa emas-emas tersebut berasal dari lokasi tambang liar yang terletak di wilayah pedalaman Melawi. Emas dikirim oleh penambang ilegal, salah satunya Gunawan alias “Gegen”, ke bengkel milik LK. Dari sana, emas disalurkan ke Toko Mas Istana Mas yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial Yanti, yang disebut-sebut memiliki jaringan kuat dengan SB—seorang tokoh penting di balik aktivitas distribusi emas tanpa dokumen resmi.

 

Meski polisi telah melayangkan surat panggilan, Yanti hingga kini belum memenuhi undangan penyidik. “Kami sudah layangkan pemanggilan pertama, namun tidak hadir. Panggilan kedua tetap kami proses,” ujar salah satu sumber di kepolisian setempat.

 

Pengungkapan ini mempertegas dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Kalimantan Barat, khususnya di Melawi. Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengatur dengan tegas larangan kegiatan tambang tanpa izin. Pelanggaran Pasal 161 UU Minerba dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

 

Namun di lapangan, hukum tampak tak setajam harapan. “Kami seperti pemadam kebakaran, satu lokasi ditutup, tiga lokasi baru muncul. Seolah-olah emas ilegal ini punya kaki sendiri,” ungkap seorang aparat kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

 

Fakta menunjukkan, penambang kecil seperti Gegen sering kali menjadi korban utama penindakan hukum, sementara pemodal besar dan penampung justru sulit disentuh. Fenomena ini memperlihatkan pola lama yang terus berulang: ketika hukum lebih mudah menjangkau ekor daripada kepala dalam rantai pelanggaran hukum.

 

Sejumlah warga juga mengaku tidak terkejut. “Sudah lama kami menduga ada bisnis emas di balik bengkel itu. Tapi siapa berani bicara kalau aktor di belakangnya punya pengaruh?” kata salah satu warga Kecamatan Pinoh yang enggan disebutkan namanya.

 

Kasus Yanti dan SB menjadi sorotan karena membuka tabir tentang bagaimana PETI tak hanya menjadi masalah lingkungan dan hukum, tapi juga menyingkap persoalan struktural—di mana aparat penegak hukum harus bekerja keras melawan sistem yang justru memberi ruang bagi tumbuh suburnya tambang ilegal.

 

Pemerintah daerah maupun pusat didesak untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperbaiki sistem perizinan, memperkuat pengawasan, dan memberi alternatif ekonomi bagi masyarakat di wilayah tambang.

 

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan para pihak yang disebut belum ditetapkan sebagai tersangka hingga pernyataan resmi disampaikan oleh kepolisian. Rilisan ini disusun berdasarkan data aktual di lapangan, pernyataan aparat, serta informasi publik yang telah diverifikasi.

 

Sumber :Tim Liputan Ivestigasi Gabungan Awak Media

Pewarta : Rinto Andreas

Previous Post

Immanuel Ebenezer Respon Aduan Pekerja Buruh Pabrik di Tangerang Maupun Kabupaten Serang-Banten

Next Post

Guru dan Siswa SD Raih Apresiasi dari PT BSI atas Prestasi di Ajang ASC

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

Guru dan Siswa SD Raih Apresiasi dari PT BSI atas Prestasi di Ajang ASC

Pemkab Bondowoso

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Kabupaten Pesibar

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas

17 Maret 2026

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan

17 Maret 2026

Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci

16 Maret 2026

Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas

17 Maret 2026
350

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan

17 Maret 2026
352

Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci

16 Maret 2026
354

Kapolsek Teriak Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM di SPBU Dungkan Dipastikan Aman

16 Maret 2026
403

Pastikan Pasokan Aman, Kapolres Bengkayang Turun Langsung ke SPBU Bengkayang

16 Maret 2026
351

Jelang Lebaran 2026, Bapanas dan Tim Gabungan Sidak Pasar Cisoka Pastikan Stok Pangan Aman

16 Maret 2026
351

Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan

Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci

Kapolsek Teriak Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM di SPBU Dungkan Dipastikan Aman

Pastikan Pasokan Aman, Kapolres Bengkayang Turun Langsung ke SPBU Bengkayang

Jelang Lebaran 2026, Bapanas dan Tim Gabungan Sidak Pasar Cisoka Pastikan Stok Pangan Aman

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas
  • Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan
  • Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci
  • Kapolsek Teriak Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM di SPBU Dungkan Dipastikan Aman
  • Pastikan Pasokan Aman, Kapolres Bengkayang Turun Langsung ke SPBU Bengkayang
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In