ASAHAN, Zonapos.co.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Koperindag Pemkab Asahan berinisial MA, diduga menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada seorang warga bernama Nico di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Minggu (15/12/2024) malam.
Akibat kejadian tersebut, Nico yang merasa terancam langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Asahan. Saat dilakukan pemeriksaan di Polres Asahan, MA sempat membantah memiliki senjata tersebut. Namun, berkat kejelian petugas, senjata airsoft gun berhasil ditemukan di dalam tas yang disimpan dalam wadah tupperware di mobilnya.
Menurut Nico, insiden ini berawal dari perselisihan lama antara dirinya dan MA. Persoalan bermula ketika mantan istri Nico menjalin hubungan dengan MA dan sering membawa anaknya saat bepergian.
“Saya tidak cemburu atau sakit hati dengan hubungan mereka, tapi saya keberatan jika anak saya dibawa tanpa seizin saya. Pernah saya mengingatkan MA lewat WhatsApp agar tidak membawa anak saya, tetapi pesan itu tidak pernah dibalas. Malah dia menyindir saya melalui media sosial,” jelas Nico kepada awak media.
Pada malam kejadian, Nico mengetahui MA berada di sebuah kafe di Jalan Cokroaminoto, Kisaran. Nico kemudian menunggu di parkiran kafe untuk menemui MA. Saat MA keluar dari kafe, Nico mencoba menghampirinya. Namun, MA malah pergi meninggalkan lokasi. Nico yang tidak ingin persoalan ini berlarut-larut memutuskan untuk mengejar MA hingga berhenti di depan salah satu toko di Jalan DIY Kisaran.
Setelah Nico turun dari mobilnya untuk menghampiri MA yang juga berada di dalam mobil, MA membuka kaca mobil dan langsung menodongkan senjata airsoft gun sambil berkata, “Ku tembak mau kau!”
Peristiwa itu sontak memicu adu mulut antara keduanya dan menarik perhatian warga yang melintas di lokasi. Kebetulan, patroli Polres Asahan sedang melintas di lokasi kejadian dan langsung membawa kedua pihak ke Polres Asahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. MA beserta teman wanitanya sedang diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terutama terkait kepemilikan senjata airsoft gun tersebut.
Pewarta: Afrizal Margolang





































