BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bondowoso bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Jember mengambil inisiatif bersama dalam upaya memerangi keberadaan rokok ilegal. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di kantor PC GP Ansor Bondowoso, Jumat (23/06/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan PMK 215, Satpol PP memiliki tugas dalam bidang penegakan hukum, termasuk melakukan sosialisasi dan operasi gabungan dengan metode tatap muka dan tematik.
Tujuannya untuk mengadakan berbagai kegiatan bersama masyarakat dengan fokus pada pengembangan budaya seni dan olahraga serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Jika mengetahui atau menemukan adanya peredaran rokok ilegal, dapat menghubungi media Bea Cukai atau menghubungi Satpol PP,” jelasnya.
Selama kegiatan sosialisasi, Bea Cukai Jember dan Satpol PP menjadi narasumber yang menjelaskan berbagai aspek terkait rokok ilegal, termasuk bahayanya, kerugian bagi negara, dan ancaman hukuman bagi para pengedar rokok ilegal.
“Dana dari cukai rokok diperuntukkan dan dikembalikan ke daerah. Alokasinya adalah 50 persen untuk bidang kesejahteraan sosial dan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum,” ungkapnya
Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Luluk Haryadi, menyatakan komitmennya untuk mencegah peredaran rokok ilegal, baik yang berasal dari masyarakat lokal maupun yang dikirim dari luar daerah.
“Jika kader Ansor dan Banser menemukan indikasi rokok ilegal, mereka akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berkompeten, termasuk Satpol PP dan Pimpinan Cabang GP Ansor, Pimpinan Anak Cabang sampai Pimpinan Ranting dan Banser Bondowoso,” tegasnya.
Pewarta: Edo Rangga