JAKARTA, Zonapos.co.id – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) secara resmi dikukuhkan pada Jumat, (26/5/2023) malam di Jakarta. Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, organisasi profesi tersebut mesti memberi dampak yang signifikan untuk umat.
“Penyuluh agama merupakan sebuah entitas yang sangat penting di negeri ini. Penyuluh agama adalah guru masyarakat, pembimbing, pencerah umat, dan referensi serta rujukan umat. Oleh karena itu, penyuluh agama adalah profesi yang bermartabat, penting, dan berkelas,” ungkapnya.
Dirjen berharap, kemuliaan profesi tersebut dapat diimbangi dengan kualitas dan kinerja. “Organisasi ini harus memiliki dampak internal dan eksternal. Berfungsi instrumental meningkatkan kapasitas dan kualitas para penyuluh. Kehadiran organisasi ini harus berkolerasi secara signifikan dengan kinerja para penyuluh,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, salah satu indikator keberhasilan dari organisasi profesi ini yaitu melahirkan para penyuluh utama. Para penyuluh, imbuhnya, harus bercita-cita menjadi penyuluh utama.
Untuk mencapai indikator keberhasilan tersebut, Kamaruddin mengatakan, Kementerian Agama bertugas mempersiapkan infrastuktur, regulasi, fasilitas, dan kemudahan. Sementara, para penyuluh bertugas meningkatkan mutu dan kualitas diri.
“Jadi ada sinergi produktif antara kita bersama. Kami mempersiapkan regulasi, formasi, aturan, afirmasi, intervensi, fasilitasnya. Para penyuluh bekerja keras untuk meningkatkan kapasitas diri. Sehingga, kita sampai pada tujuan kita bersama, kinerja dan karier para penyuluh lebih terarah, dan tujuan utamanya adalah menjadi penyuluh utama,” ungkapnya.
Dirjen pun mendorong para penyuluh untuk terus menemukan versi terbaik diri. “Orang yang tidak mencari versi dirinya yang terbaik adalah orang yang rugi dalam hidupnya, karena tujuan kita adalah menjadi pribadi-pribadi yang terbaik secara individu, dan menjadi pejabat-pejabat yang terbaik, baik itu struktural maupun fungsional,” tuturnya.
Dirjen menambahkan, tujuan organisasi profesi ini adalah meningkatkan kinerja penyuluh secara eksternal. Organisasi profesi ini diharapkan menjadi instrumen transformasi sosial.
“Sesungguhnya penyuluh itu adalah instrumen transformasi sosial. Instrumen yang akan mengubah dan mencerahkan masyarakat. Karenanya, organisasi ini menuntut kita untuk menjadi lebih baik,” tegasnya.
Terakhir Dirjen menjelaskan, kualitas kehidupan beragama ditentukan para penyuluh. Karena menurutnya, di pundak para penyuluh, ada amanah untuk meningkatkan literasi umat di berbagai bidang seperti baca tulis al-Qur’an, zakat wakaf, dan ilmu keagamaan lainnya.
“Mari kita bersama-sama menyadari bahwa profesi kita sangat terhormat, bermartabat, dan memiliki status sosial yang mulia. Pasang surutnya keberagamaan dan keimanan umat sangatlah ditentukan oleh pasang surutnya kualitas dan kinerja para penyuluh agama,” pungkasnya.
Sumber: Bimas Islam