Kapuas Hulu, zonapos.co.id-Kalbar-, Masyarakat adat Desa Semangut Utara di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat cemas. Sebab, wilayah Hutan Adat di garap oleh perusahaan Batu Rizal Perkasa di wilayah itu terus meluas”,Ucap Andriadi Kepada awak media,Rabu 14 Agustus 2024.

Lahan hutan adat dan lahan warga pun mulai babat habis,surat kesepakatan warga sudah terbit di Tahun 2023.
Kekesalan warga semakin memuncak karena lahan hutan adat sebesar 9 hektar sudah rata dengan tanah yang berada di hulu sungai nibung dan hulu sungai reret di wilayah Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Ketika awak mewawancarai salah satu Adriadi (51), kepada awak media zonapos.co.id mengatakan lahan sembilan hektar ini sudah dibuatkan himbauan kepada masyarakat desa semangut utara,melalui dewan adat Semangut Utara pada tanggal 22 Desember 2023.

Namun kenyataanya himbauan tersebut hanyalah sebuah penekanan kepada warga masyarakat desa itu sendiri
agar tidak beraktivitas dan justru himbauan tersebut justru membuat perusahaan dengan seenaknya dengan bebas membabat hutan adat tersebut”,Ucap Adriadi.
Sementara seperti yang kita lihat sekarang lahan adat dan lahan warga yang berada di Hulu Sungai Reret ternyata sudah digarap oleh pihak Perusahaan Batu Rizal Perkasa (brp), airnya mengalir melewati tempat Pamsimas air bersih bantuan dari pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Harapan masyarakat setempat kepada Pemerintah untuk menutup aktivitas Perusahaan Batu Rizal Perkasa (brp) dampaknya air bersih yang di konsumsi dan di manfaatkan masyarakat setiap harinya otomatis akan tercemar.
Karena akibat rusak lahan dan hutan ini mengakibatkan ketakutan warga setempat akan bencana alam yang tidak pernah kita tau,seharusnya pihak Perusahaan jangan berbuat sesuka dengan lahan adat dan lahan warga.
Penulis : Anuarman-Kabiro Kapuas Hulu zonapos.co.id.











































