KABUPATEN MALANG, Zonapos.co.id – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 mulai masuk pembahasan DPRD Kabupaten Malang. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (31/8/2026).
Pembahasan perubahan anggaran dilakukan setelah APBD 2026 berjalan selama satu semester. Penyesuaian diperlukan karena selama pelaksanaan anggaran terdapat perkembangan pada pendapatan, belanja, maupun kondisi fiskal daerah.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Malang Sanusi, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat Pemkab Malang.
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., mengatakan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Menurut dia, perubahan tersebut harus menyesuaikan kebutuhan daerah dan memastikan program yang dijalankan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 telah berjalan selama satu semester. Dalam perjalanan tersebut tentu terdapat berbagai perkembangan, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah, serta dinamika yang memengaruhi kondisi fiskal daerah,”tandasnya.
Ia meminta pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dan tepat sasaran. Perubahan kebijakan anggaran, lanjutnya, harus tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah pembangunan Kabupaten Malang. Di antaranya penguatan ekonomi daerah melalui sektor industri, pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif dan UMKM.
Pembangunan infrastruktur juga menjadi bagian dari prioritas, bersamaan dengan peningkatan pelayanan publik dan kapasitas pemerintahan. Pemerintah daerah turut menempatkan pengelolaan lingkungan serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari agenda pembangunan.
Namun, efektivitas perubahan APBD nantinya akan sangat bergantung pada bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan ke dalam program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi tahap penting untuk melihat kembali prioritas belanja hingga akhir tahun anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD bersama pemerintah daerah akan mencermati rancangan perubahan anggaran sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Raperda yang telah disampaikan Bupati selanjutnya akan masuk dalam tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Malang.
Perubahan APBD ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyesuaikan kembali arah belanja dengan kondisi Kabupaten Malang hingga akhir 2026. Fokusnya bukan sekadar menyesuaikan struktur anggaran, tetapi memastikan ruang fiskal yang tersedia digunakan untuk kebutuhan pembangunan yang paling mendesak dan berdampak bagi masyarakat.
Pewarta: Wiratama






























