• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 20 April 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Hanafi by Hanafi
11 Desember 2024
in Pemerintahan
0
353
VIEWS

BANDAR LAMPUNG, Zonapos.co.id — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung sukses melaksanakan kegiatan PKPA, UPA, Pelantikan, Pengangkatan dan puncaknya Pengajuan pengambilan sumpah Advokat DPW Persadin Lampung Angkatan II atau Advokat Persadin Angkatan XI secara Nasional ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung.

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Persadin tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnah Wati, SH.,MH. Di Aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung, Rabu (11/12/2024).

Dalam pengarahannya Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnah Wati, SH.,MH mengatakan, “Seluruh Advokat harus mempelajari undang-undang advokat nomor 18 tahun 2003 karena disitu mengandung pengangkatan, penyumpahan.”

“Dalam UU No. 18 Tahun 2023, Mengatur terkait status, hingga tindakan advokat. Didalamnya juga ada kode etik dan kode kehormatan. Juga ada kewajiban advokat. Semuanya ada disitu karena itu saudara harus pelajari betul apa yang terkandung dalam undang-undang,” Pinta Asnah.

Hadir pada kegiatan yang berlangsung khidmat ini mewakili Ketua Umum Dr. (Cand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH.,MH yaitu Wakil Ketua Umum DPN Persadin Edi Samsuri, S.FIL.I.,SH, didampingi beberapa ketua dan anggota bidang di DPN Persadin yaitu Muhammad Ilyas, SH, Darozi Chandra, SH.,MH, Paramita Amelia, SH, Meidestiana, SH,.

Dari DPW Persadin Lampung hadir Ketua Benny HN Mansyur, SH, Sekretaris Syech Hud Ismail, SH, Bendahara Chintia Mutiara Dewi, SH, Wakil Sekretaris Gresyamanda Juliani Puteri, Bojes, Ayu dan Advokat DPW Persadin Lampung lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan yang juga Bendahara DPW Persadin Lampung Chintia Mutiara Dewi, SH mengatakan, “Sebanyak 14 Advokat dari DPW Persadin Lampung sudah dilantik dan diangkat Sebagai Advokat Persadin oleh Wakil Ketua Umum DPN Persadin di Sekretariat DPW Persadin Lampung, Selasa Kemarin (10/12/2024), Lalu hari ini ke 14 advokat tersebut diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang”.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Edi Samsuri, S.FIL.I.,SH mengaku bersyukur dan bangga semua proses dari awal pkpa, upa, pelantikan dan pengangkatan serta penyumpahan saat ini berjalan lancar, “Dewan Pimpinan Nasional berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Kota Tapis Berseri khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya,” Harapnya.

Bro Edi berharap nantinya mereka menjalankan profesinya sebagai advokat, supaya tetap patuh kepada kode etik advokat. “Kode etik advokat sebagai panduan dalam menjalankan tugas profesi dan selanjutnya kami berharap ke DPW Persadin Lampung juga bisa semakin lebih aktif untuk melakukan rekrutmen advokat di Sai Bumi Ruwa Jurai ini,”.

Menurutnya, rekrutmen advokat tidak instan, tapi melalui suatu proses yang panjang dimulai dari pendidikan khusus, kemudian dilanjutkan dengan ujian advokat.

“Kemudian diakhiri oleh pelantikan dan pengangkatan serta pengambilan sumpah advokat di PT Tanjung Karang, ini merupakan proses yang panjang bukan proses yang instan. Seorang advokat dituntut untuk bisa mengedepankan keadilan dan kebenaran terutama bagi para pengguna jasa hukum di tanoh Lada ini,” Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPW Persadin Lampung, H. Benny HN Mansyur, SH, menegaskan 14 orang yang diangkat dan di SK kan sebagai advokat oleh DPN. Bahkan, mereka pun sudah diberikan Nomor Registrasi Anggota dan surat keputusan pengangkatan sebagai Advokat.

Menurutnya, semua tahapan sudah dilakukan sesuai UU Nomor 18 tahun 2003 yang menjadi faktor penentu utama. Oleh karena itu, apabila tidak sesuai maka tidak akan bisa dilakukan pelantikan dan penyumpahan.

“Kami DPW Persadin Lampung selalu ditekankan oleh DPN agar selektif dalam perekrutan anggota, dan selalu mengedepankan kualitas dan integritas dalam pengangkatan advokat,” tutup Mantan Ketua KNPI Bandar Lampung ini.

Ke 14 advokat DPW Persadin Lampung yang dilantik dan diambil sumpah sebagai berikut:

1. Suadi Romli, SH
2. Buntoyo, SH
3. Auliya Rohman, S.Hi
4. Aris S. Subing, SH
5. Maswantobi, SH
6. Ismail Zulkarnain, SH
7. Kurnain, SH
8. Adolf Ayatulah, SH
9. Yudhi Alpandra, SH
10. Moammar Iqbal Trenggono, SH
11. Ari Kanda, SH
12. Chalvin Yudha Tama, SH
13. Akuan Januar, SH
14. Darsani, SH

Pewarta : Yakub

Tags: Bandar Lampungpengambilan sumpah advokatPersadin
Previous Post

Wujudkan Usulan Masyarakat Saat Musdes, Pemkon Kanoman Realisasikan Pembangunan  TPT DD Tahap II 2024

Next Post

Guru Honorer Medan Pertanyakan SK Dari Disdik Maupun  Wali Kota Medan

Hanafi

Hanafi

Next Post

Guru Honorer Medan Pertanyakan SK Dari Disdik Maupun  Wali Kota Medan

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Pemerintahan

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

by Joned
19 April 2026
0
350

SAMPANG,Zonapos.co.id - Tidak mengenal waktu, Cak Jum Sahabat Rakyat sempatkan diri kembali melaksanakan kegiatan peduli warga kurang mampu kepada ibu...

Read more

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

19 April 2026
357

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

19 April 2026
352

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

19 April 2026
382

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

19 April 2026
354
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

19 April 2026

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

19 April 2026

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

19 April 2026

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

19 April 2026

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

19 April 2026

Dicatut Sepihak, Masyudi Siap Bongkar Fakta dan Gugat Pihak Terkait!

19 April 2026

FGM Demak Perkuat Sinergi Pendidikan Berkemajuan

18 April 2026

Pabrik Narkoba di Semarang Terbongkar, Tiga Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

18 April 2026

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

Dicatut Sepihak, Masyudi Siap Bongkar Fakta dan Gugat Pihak Terkait!

Link Dewan Pers

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In