RIAU, Zonapos.co.id – Kabar membanggakan hadir dari Fakultas Hukum (F.H) Universitas Islam Riau (UIR). Pasalnya ada 3 (tiga) mahasiswa paling pertama kali dinyatakan lulus sarjana tanpa skripsi.
Diketahui ketiga mahasiswa tersebut berasal dari jurusan hukum pidana diantaranya Rio Satya Zulfahmi, Wahyu Kurniawan, dan Aditya Pratama yang merupakan mahasiswa dibawah bimbingan dosennya Dr. Heni Susanti, S.H., M.H.
Kelulusan mereka dikatakan Dr. M. Musa, S.H., M.H selaku Dekan F.H UIR merupakan hasil penyesuaian terhadap kurikulum pendidikan terkait terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permen Dikbud ristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi) yang membolehkan mahasiswa lulus tanpa menyelesaikan skripsi.
Dr. M. Musa menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sebuah penghargaan terhadap ketiga mahasiswa yang lulus tanpa skripsi tersebut pada prosesi yudisium Senin, 16 Oktober 2023 di Grand Central Hotel Pekanbaru.
Dirinya menambahkan bahwa F.H UIR akan terus memberikan support segala kegiatan dalam menghasilkan tulisan-tulisan ilmiah yang tentunya akan memajukan kualitas SDM mahasiswanya.
“Kami F.H UIR sangatlah konsen dan konsisten dalam memajukan kualitas SDM mahasiswa”. Ungkapnya.
Di Samping itu, Dr. Heni Susanti menyebutkan bahwa terbitnya tulisan mahasiswanya pada salah satu jurnal nasional yang terakreditasi Sinta 2 (dua) memerlukan proses yang panjang.
“Kala itu mahasiswa saya harus melakukan pengajuan, penulisan artikel ilmiah, dan melakukan verifikasi ketika artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal tersebut barulah dapat dikatakan menggandeng gelar Sarjana Strata Satu (S1)”. Jelasnya.
Selanjutnya salah satu dari mereka, Rio Satya Zulfahmi berharap dirinya dapat dijadikan motivasi bagi rekan-rekan mahasiswa.
“Semoga dengan ini akan mendorong rekan-rekan mahasiswa lainnya untuk melakukan hal serupa”. Tutupnya.
Sumber : Reki Wahyudi