TANJABBAR, Zonapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Camat Merlung dan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PMD Tanjabbar, Muhammad Natsir. Kamis (08/05/2025).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya strategis menuju kemandirian bangsa dan pemerataan ekonomi dari desa.
Dalam pemaparannya, para peserta diberikan petunjuk teknis terkait tahapan pembentukan koperasi. Mulai dari penetapan nama, alamat, bentuk koperasi, sistem keanggotaan, masa berlaku, jenis usaha, permodalan, hingga struktur organisasi serta periode jabatan pengurus dan pengawas, termasuk penyusunan anggaran dasar koperasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala bagian dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjabbar, tiga lurah, tiga kepala seksi PMD dari Kecamatan Merlung, Muara Papalik, dan Renah Mendalu, serta para kepala desa.
Dalam sambutannya, Muhammad Natsir turut menyinggung persoalan kedisiplinan kepala desa yang belakangan banyak dilaporkan kepadanya, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.
“Sering kali saya menerima laporan bahwa kepala desa tidak berada di kantor saat jam kerja. Ini harus menjadi perhatian serius. Meski ada kegiatan di luar, pelayanan administrasi kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kedisiplinan dalam berpakaian. Natsir meminta para kepala desa dan perangkat desa agar mematuhi aturan berpakaian yang rapi dan sesuai ketentuan.
“Masih ada yang bekerja di kantor memakai sandal dan tidak mengenakan seragam dinas. Perlu diingat, kita sebagai pelayan masyarakat selalu dalam pengawasan publik. Jadi tolong ini diperbaiki,” imbuhnya.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap pembentukan koperasi desa dapat segera direalisasikan di seluruh desa dan kelurahan. Target nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendukung swasembada pangan berkelanjutan serta memperkuat pembangunan dari desa dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pewarta: Prabowo





























