PESISIR BARAT, Zonapos.co.id – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, menghadiri pertemuan dengan tokoh adat dalam rangka diskusi mengenai pencegahan, penanganan, dan monitoring pernikahan di bawah usia 19 tahun. Acara ini digelar di ruang rapat Sekda, lantai 3 Gedung A, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (09/10/2024).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan tokoh adat perempuan dan laki-laki dari seluruh wilayah Pesibar.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Jon Edwar menegaskan bahwa pernikahan usia anak masih menjadi masalah serius di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Sebagai kabupaten yang peduli terhadap masa depan generasi penerus, Pesibar berkomitmen untuk melindungi anak-anak kita dari risiko pernikahan usia dini,” ujar Jon Edwar.

Ia menambahkan, melalui pertemuan ini, Pemkab Pesibar berupaya merangkul tokoh adat, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif pernikahan usia anak.
“Dibutuhkan peran semua pihak untuk bersama-sama menegakkan aturan yang ada demi mencegah pernikahan usia anak,” jelasnya.
Pj. Sekda juga menekankan bahwa tokoh adat memiliki peran penting sebagai penjaga nilai-nilai budaya yang dapat membantu menyosialisasikan bahaya pernikahan dini dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mencegahnya.
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan Pesibar dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk masa depan generasi mudanya.
Pewarta: Doris




























