PESISIR BARAT, Zonapos.co.id – Pemerintah Desa (Pekon) Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus dalam rangka pembentukan Koperasi “Merah Putih”, bertempat di Balai Pekon Sukajadi. Jumat, (16/05/2025)
Musdes ini dihadiri oleh perwakilan Camat Krui Selatan, P3MD, Tenaga Ahli (TA), LHP, LPM, Karang Taruna, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Koperasi Merah Putih merupakan program yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, maupun layanan klinik desa.
Tiga poin utama dari program ini antara lain:
- Instruksi Presiden: Merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk mendorong pemerataan ekonomi desa.
- Dukungan Regulasi: Diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 sebagai dasar hukum pembentukan.
- Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi dapat menjalankan berbagai usaha seperti penyediaan sembako, klinik, dan logistik, sesuai dengan KBLI 2025.
Kepala Pekon Sukajadi, Bazargan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai sarana memperkuat ekonomi kerakyatan. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap pembentukan dan pengelolaan koperasi yang baik di tingkat desa.
“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga Pekon Sukajadi, saya berharap Koperasi ‘Merah Putih’ dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa,” ungkap Bazargan.
Setelah Musdes selesai, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pendirian Koperasi Merah Putih yang melibatkan langsung masyarakat desa.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, Pemerintah Pekon Sukajadi berharap dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warganya serta menjadi contoh kelembagaan ekonomi desa yang partisipatif dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Imron











































