OKU SELATAN, Zonapos.co.id – Pemerintah Desa Sidodadi Kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, di aula kantor desa setempat, Jum’at (03/11/2023).
Musdes ini dihadiri oleh Camat Banding Agung Adi Saputra SH, ketua BPD dan anggota, perangkat desa, Direktur BUMDes, Ketua Karang Taruna,tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para kader PKK.
Camat Banding Agung Adi Saputra SH menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi terkait pelaksanaan Musdes yang telah dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi.
“Ya, Pemerintah Desa Sidodadi sudah melaksanakan perencanaan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi. Desa Sidodadi memang luar biasa terutama terkait inovasi-inovasinya, harus tetap dipertahankan, semoga seluruh program yang direncanakan oleh Pemerintah Desa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa khususnya Desa Sidodadi,” ujarnya.
Kepala Desa Sidodadi, Kaliman dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah desa terus berupaya untuk mempercepat proses pembangunan di desanya agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
“Ya, kami pemerintah desa akan terus berupaya secara maksimal berinovasi, berkreatifitas dan memaksimalkan SDM yang dimiliki untuk bisa melaksanakan program-program pembangunan dengan tetap dan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, maupun pemerintah Kabupaten Oku Selatan untuk mempercepat proses pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Sidodadi, Waris mengatakan, Musyawarah Desa Sidodadi paling awal digelar dari desa-desa yang lain yang ada di wilayah Kecamatan Banding Agung.
“Perlu kami sampaikan, sebelum terlaksananya Musdes pada hari ini, Pemerintah Desa dalam penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2024 telah melaksanakan tahapan-tahapan, sesuai dengan regulasi.” ungkapnya.
Waris juga mengatakan, usulan yang diajukan dan telah disusun di RKPDes Tahun anggaran 2024 selanjutnya akan ditetapkan.
“Usulan yang masuk ke RKPDes Tahun Anggaran 2024 tersebut ada beberapa kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Jika kegiatan pembangunan itu anggarannya mencukupi atau terakomodir, kata Waris, maka pembangunannya akan dilaksanakan sesuai rencana.
“Jika tidak, maka akan diusulkan ke Musrenbangdes atau kecamatan yang akan dianggarkan dari APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” ujarnya.
Pewarta: Slamat