JEMBER, Zonapos.co.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum, Pemerintah Desa (Pemdes) Plerean, Kecamatan Sumberjambe, menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum bekerja sama dengan Lofren Taradipa & Partner, Jumat (08/08/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda Desa Plerean. Selama acara berlangsung, para peserta terlihat antusias dan serius menyimak paparan dari para narasumber, menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap pentingnya memahami hukum.
Kepala Desa Plerean, H. Moh. Ali Muklas, mengatakan bahwa kegiatan ini sengaja digelar untuk membangun kesadaran hukum demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat memahami apa itu hukum pidana, hukum perdata, serta dampaknya. Dengan wawasan yang cukup, masyarakat akan lebih sadar hukum dan tidak mudah dibodohi,” terang Muklas.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Abdul Manaf, SH., MH.
- Ananda Putra, SH.
- Bagus Kaya Wiratama, SH.
- Nur Fatyana, SH., MBA.
Muklas menegaskan, jika perangkat desa sudah memahami aturan dan undang-undang, akan lebih mudah bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh masyarakat Desa Plerean bisa memahami materi penyuluhan ini. Dengan kesadaran hukum, kita dapat menghindari permasalahan dan melindungi hak-hak kita,” tutupnya
Pewarta: Nurul






























