MUARADUA, Zonapos.co.id – Pekerjaan pembangunan Rumah Dinas Bupati OKU Selatan di Kelurahan Batu Belang, Kecamatan Muaradua yang menggunakan APBD Tahun 2024 senilai Rp. 4.936.801.200,00 hingga saat ini belum rampung mencapai 100 persen, meskipun masa kontraknya telah berakhir.
Kontrak pembangunan rumah dinas tersebut tercantum dalam dokumen kontrak Nomor: 108/KTR/PPK/CK.1/PU-TR/APBD/OKUS/2024, yang ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2024 dengan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Meskipun masa kontrak telah berakhir, pembangunan belum selesai sehingga rumah dinas tersebut belum dapat ditempati oleh Bupati OKU Selatan. Pembangunan dilaksanakan oleh CV. Bintang Daya Pratama.
Kondisi ini telah menarik perhatian dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan, termasuk berbagai organisasi.

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) OKU Selatan, misalnya, menyoroti potensi proyek mangkrak.
Sebelumnya, rumah dinas tersebut telah diserahkan oleh pihak penyedia kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan beberapa waktu yang lalu, namun pembangunannya belum selesai 100 persen sehingga belum bisa ditempati.
“Ironisnya, meskipun sudah diserahkan kepada Pemkab OKUS, pembangunannya masih belum selesai. Ini bertentangan dengan ketentuan kontrak yang berakhir pada Oktober 2024,” ujar Irawan, Ketua IWO-I OKUS, Jumat, (04/04/2025).
Menurutnya, seharusnya pihak penyedia atau kontraktor dikenakan sanksi karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak meskipun masa kontraknya sudah habis.
Pewarta: Hermanto





























