• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

PARAH! Hendry Chairudin Bangun Bukan Lagi Ketum PWI, Tapi Masih Sibuk Catut Nama PWI

Rinto Andreas by Rinto Andreas
20 Februari 2025
in Pemerintahan
0
366
VIEWS

Pontianak,zonapos.co.id- 20 Februari 2025 – Dalam dunia jurnalistik yang sarat dengan kode etik dan profesionalisme, keberadaan organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjadi penting sebagai wadah pengawasan dan pembinaan.

 

Namun, belakangan muncul kasus mengejutkan terkait salah satu bekas anggotanya, Hendry Chairudin Bangun, yang kini resmi dinyatakan bukan lagi bagian dari PWI.

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, secara tegas mengingatkan publik untuk tidak mudah terkecoh oleh manuver-manuver yang dilakukan Hendry Chairudin Bangun setelah pemecatannya.

 

*Penyelewengan Dana UKW hingga Pemecatan Tiga Tingkat*

 

Kasus ini berawal dari penyelewengan dana Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) sebesar Rp 6 miliar yang bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Modus operandi yang digunakan adalah skema cashback , di mana Hendry diduga memanfaatkan uang organisasi seolah-olah diminta oleh pihak BUMN.

 

Dewan Kehormatan PWI Pusat akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hendry Chairudin Bangun atas pelanggaran serius tersebut.

 

Namun, pemecatan ini tidak hanya berhenti pada tingkat Dewan Kehormatan saja. Pada lapis kedua, Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta turut mengukuhkan keputusan pemecatan tersebut melalui proses berita acara.

 

Hal ini penting karena Hendry sebelumnya tercatat sebagai anggota PWI dari wilayah DKI Jakarta. Proses administratif ini menegaskan bahwa keputusan pemecatan memiliki dasar legalitas yang kuat.

 

Puncaknya, pada lapis ketiga, pemecatan Hendry diperkuat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI. Hasil KLB menyatakan bahwa semua tindakan Hendry setelah dipecat dinilai ilegal dan tidak sah.

 

“Jadi, pemecatan terhadap Hendry sangat terukur dan bukan keputusan kaleng-kaleng,” tegas Wina Armada.

 

*Bantahan Hendry Chairudin Bangun dan Pembelaan Wina Armada*

 

Menanggapi pemecatannya, Hendry Chairudin Bangun sempat berkilah dengan alasan bahwa keputusan Dewan Kehormatan tidak sah karena sekretaris Dewan Kehormatan sudah dia berhentikan lebih dahulu.

 

Namun, Wina Armada menepis argumen ini dengan tiga poin kuat. Pemecatan Hendry Chairudin Bangun diambil dalam sidang pleno Dewan Kehormatan, bukan keputusan individu atau pribadi sekretaris Dewan Kehormatan. Oleh karena itu, alasan Hendry Chairudin Bangun tidak relevan.

 

*Legalitas Ketua Dewan Kehormatan*

 

Sasongko Tedjo, selaku Ketua Dewan Kehormatan, dipilih secara resmi dalam Kongres PWI di Bandung Jawa Barat pada September 2023.

 

Nama Sasongko juga tercantum dalam Akta Administrasi Hukum Umum (AHU), sehingga memiliki kewenangan yang sah.

 

*Hierarki Organisasi PWI*

 

Sebagai anggota maupun ketua umum, Hendry Chairudin Bangun tidak memiliki otoritas untuk memberhentikan anggota Dewan Kehormatan.

 

“Itu ibarat kopral memerintah jenderal,” kata Wina, yang juga merupakan ahli hukum pers dan etika.

 

Lebih lanjut, Wina menyoroti klaim Hendry tentang persetujuan rapat pleno diperluas untuk memberhentikan sekretaris Dewan Kehormatan. Menurutnya, rapat tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan semacam itu. Faktanya, rapat pleno yang diperluas tersebut sama sekali tidak mengeluarkan keputusan apa pun terkait pemberhentian sekretaris Dewan Kehormatan.

 

*Manipulasi AHU dan Klaim HPN 2025*

 

Selain masalah internal organisasi, Hendry Chairudin Bangun juga diketahui menggunakan dokumen AHU yang telah dibekukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencitrakan dirinya sebagai ketua umum PWI yang sah.

 

Dokumen AHU hasil pleno diperluas tanggal 9 Juli 2024 ternyata telah diblokir pada 16 Juli 2024.

 

Manipulasi ini digunakan Hendry untuk meyakinkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

 

Dalam upayanya, Hendry Chairudin Bangun bahkan mencatut nama Presiden Prabowo, sejumlah menteri, dan Ketua MPR RI untuk mendukung acara tersebut.

Namun, faktanya berbanding terbalik. Gubernur Kalimantan Selatan sendiri tidak hadir dalam peringatan HPN pada 9 Februari di Banjarmasin.

 

“Jadi, bagi para mitra, mohon berhati-hati agar tidak menjadi korban bualan mengenai AHU,” tegas Wina.

 

Refleksi Etika dan Moralitas

 

Sebagai rekan satu angkatan dalam karier jurnalistik, Wina Armada mengungkapkan bahwa ia dan Hendry Chairudin Bangun pernah bersama-sama meniti pelatihan pers di Surat Kabar Kampus UI “Salemba” pada tahun 1979.

 

Namun, ada perbedaan nasib; Wina berhasil lulus, sedangkan Hendry Chairudin Bangun tidak lulus alias DO bin Drop Out.

 

Di tengah perjalanan karier mereka, perbedaan pendapat kerap terjadi, termasuk saat Hendry Chairudin Bangun memaki Wina di media sosial dengan menyebutnya “nama kesohor tapi otak bego.”

 

Wina memilih tidak menanggapi komentar tersebut karena yakin publik dapat menilai mana yang benar.

 

Sebagai sesama wartawan senior, Wina berharap Hendry bisa legowo dan melakukan introspeksi diri.

 

Ia mengimbau Hendry Chairudin Bangun untuk tidak dikuasai oleh nafsu angkara murka.

 

“Bagaimana pun, kita tidak mengharap dia mendapat stroke apalagi gangguan jiwa. Sebaliknya, dia tetap waras,” tutur Wina.

 

*Pentingnya Kewaspadaan Publik*

 

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan publik terhadap individu-individu yang mencoba memanfaatkan nama besar organisasi untuk kepentingan pribadi.

 

Hendry Chairudin Bangun, yang kini bukan lagi anggota PWI, harus dipahami oleh masyarakat sebagai pihak yang telah melanggar aturan organisasi dan etika jurnalistik.

 

Keputusan pemecatannya melalui tiga lapis struktur organisasi menunjukkan bahwa proses ini dilakukan secara transparan, terukur, dan berdasarkan fakta.

 

Publik diminta untuk tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang tidak berdasar, terutama terkait status keanggotaan dan legitimasi organisasi.

Sebagai konsumen informasi, kita harus kritis dan cerdas dalam memilah kebenaran dari berbagai narasi yang berkembang.***

 

Tags//

#PWI #Hendry Chairudin Bangun #WinaArmada #KodeEtikJurnalistik #PenyelewenganDanaUKW #AHUBlokir #HPN2025 #EtikaPers

 

 

Deskripsi//

Hendry Chairudin Bangun resmi bukan anggota PWI lagi setelah dipecat melalui tiga lapis struktur organisasi. Publik diminta waspada terhadap manuvernya yang menggunakan dokumen AHU palsu dan mencatut nama pejabat negara. Simak ulasan lengkap kasus ini//.

 

 

Pewarta : Rinto Andreas/Andus.M

Previous Post

Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan, Protes Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Next Post

Usut Tuntas Tambang Boksit Ilegal milik ED,Kalau Tidak Mampu Membersihkan Ekor Kepala Akan Saya Potong Janji Kapolri

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

Usut Tuntas Tambang Boksit Ilegal milik ED,Kalau Tidak Mampu Membersihkan Ekor Kepala Akan Saya Potong Janji Kapolri

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

Tanggamus Menatap Masa Depan: FORKRAF Siap Mengakselerasi Ekonomi Kreatif Daerah

15 Juni 2026
369

SPBU 64.786.20 Kangkkangi Aturan Migas, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas.

15 Juni 2026
412

Sapu Bersih Penyalahguna Narkotika Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

15 Juni 2026
443

Grand Zuri Ketapang Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah Nasional Zuri Hotel Management

14 Juni 2026
353

Miris! Janda Tua di Desa Bunar Hidup Serba Terbatas Bersama Anak ODGJ, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

14 Juni 2026
352

Kategori

Pemerintahan

Tanggamus Menatap Masa Depan: FORKRAF Siap Mengakselerasi Ekonomi Kreatif Daerah

by Hanafi
15 Juni 2026
0
369

TANGGAMUS, Zonapos.co.id– Di tengah keasrian Taman Way Lalaan, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, sebuah momentum strategis tercipta. Rapat...

Read more

SPBU 64.786.20 Kangkkangi Aturan Migas, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas.

15 Juni 2026
412

Sapu Bersih Penyalahguna Narkotika Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

15 Juni 2026
443

Grand Zuri Ketapang Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah Nasional Zuri Hotel Management

14 Juni 2026
353

Miris! Janda Tua di Desa Bunar Hidup Serba Terbatas Bersama Anak ODGJ, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

14 Juni 2026
352
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Tanggamus Menatap Masa Depan: FORKRAF Siap Mengakselerasi Ekonomi Kreatif Daerah

15 Juni 2026

SPBU 64.786.20 Kangkkangi Aturan Migas, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas.

15 Juni 2026

Sapu Bersih Penyalahguna Narkotika Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

15 Juni 2026

Grand Zuri Ketapang Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah Nasional Zuri Hotel Management

14 Juni 2026

Miris! Janda Tua di Desa Bunar Hidup Serba Terbatas Bersama Anak ODGJ, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

14 Juni 2026

Ketua Umum Tegaskan Ormas Mangkok Merah Hadir untuk Persatuan, Bukan Perpecahan

14 Juni 2026

Dijanjikan di Hadapan Bupati, Warga Sebuduh Nilai Janji PLN Sanggau Tak Lebih dari “Minyak Angin”

13 Juni 2026

Sujianto : Dorong Gaji PPPK Nakes dan Guru Ditanggung Penuh APBN, Demi Selamatkan Fiskal Daerah Singkawang 

13 Juni 2026

Tanggamus Menatap Masa Depan: FORKRAF Siap Mengakselerasi Ekonomi Kreatif Daerah

SPBU 64.786.20 Kangkkangi Aturan Migas, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas.

Sapu Bersih Penyalahguna Narkotika Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

Grand Zuri Ketapang Ambil Bagian dalam Aksi Donor Darah Nasional Zuri Hotel Management

Miris! Janda Tua di Desa Bunar Hidup Serba Terbatas Bersama Anak ODGJ, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

Ketua Umum Tegaskan Ormas Mangkok Merah Hadir untuk Persatuan, Bukan Perpecahan

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In