TANGERANG,zonapos.co.id – Kasus dugaan penggelapan uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial SDH mencuat di Desa Kemiri. Dugaan ini terungkap saat DH, warga Kampung Kemiri RT 01/RW 01 Desa Kemiri, mencetak rekening koran di Bank BRI.
Menurut informasi, DH mendapati adanya transaksi mencurigakan pada rekeningnya. Uang bantuan yang seharusnya diterima oleh Dh dilaporkan tidak pernah sampai kepadanya. Dugaan awal mengarah kepada SDH, yang bertugas sebagai pendamping PKH di wilayah tersebut, atas tindakan penggelapan dana bantuan.
DH mengaku bahwa ia tidak pernah memberikan menarik dana tersebut. Saya juga tidak pernah merasa memegang kartu ATM, Setelah dikonfirmasi Oknum pendamping tersebut memberikan buku tabungan serta memberikan Kartu ATM PKH Baru dengan alasan pemblokiran dan saya langsung ke Agen BRI link tersisi saldo 250Rb ,” ucapnya saat diwawancarai oleh wartawan
Donal Aktivis Tangerang mempertanyakan integritas oknum pendamping PKH tersebut. Mereka meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika dugaan tersebut terbukti.
Kami akan memastikan bahwa hak warga tetap terlindungi dan pelaku, jika terbukti bersalah, harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Bank BRI saat dikonfirmasi memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini bahwa penarikan uang tersebut ditarik di Mesin ATM dan ada 3 Transaksi di Agen BRI LINK Suherman.Ucapnya
Red