OKU SELATAN, Zonapos.co.id – Oknum Kepala Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten Oku Selatan, dilaporkan melakukan mediasi terhadap kasus dugaan pencabulan yang terjadi di desanya. Meskipun, tindakan mediasi tersebut diharapkan untuk mencegah kasus ini terbawa ke ranah hukum, namun tidak ada penyelesaian yang berhasil dicapai.
Informasi yang diperoleh dari seorang warga desa, menyebutkan adanya insiden pencabulan yang melibatkan seorang gadis yang sedang bermain dengan temannya di desa tersebut. Gadis tersebut diduga digagahi oleh empat pria, tiga di antaranya masih di bawah umur, sedangkan satu orang lainnya sudah dewasa.
“Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, terutama orang tua korban yang merasa sangat tidak terima dengan perlakuan yang dialami anak mereka,” ujar salah satu warga desa.
Sementara itu, upaya damai yang dilakukan oleh Oknom, dengan mengiming-imingi kompensasi sejumlah Rp. 20.000.000,- kepada korban, belum terealisasi.
Orang tua korban merasa kecewa dan menganggap tindakan tersebut tidak memberikan keadilan yang pantas bagi anak mereka.
“Tidak ada alasan untuk menyelesaikan kasus serius ini dengan uang. Perbuatan cabul harus ditindaklanjuti secara hukum,” ungkap salah satu warga desa.
Orang tua korban berharap kepada pihak berwajib untuk menangani kasus ini secara serius dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa kompromi.
Pewarta: Matrudin






























