ASAHAN, Zonapos.co.id – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, berinisial H, diduga menggadaikan kendaraan dinas roda dua jenis trail kepada seorang warga Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
“Kendaraan dinas roda dua tersebut jadi jaminan setelah H meminjam uang kepada saya,” ungkap Kn (40) kepada awak media. Selasa (28/01/2025).
Kn menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 5 juta yang dipinjam H diduga untuk kepentingan pribadi. Dalam kesepakatan awal, H berjanji akan mengembalikan pinjaman tersebut dalam waktu satu bulan.
“Namun setelah lebih dari satu bulan, uang saya tak kunjung dikembalikan. Parahnya lagi, H tidak mau menjawab panggilan telepon maupun membalas pesan,” keluh Kn.
Lebih lanjut, Kn mengaku kecewa atas sikap H yang tidak menunjukkan itikad baik. Ia menambahkan bahwa uang yang dipinjamkan sangat dibutuhkan untuk keperluan mendesak.
“Niat kita membantu tidak dihargai, malah jadi ribet. Saya berharap uang saya segera dikembalikan oleh H,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, H tidak memberikan kepastian terkait dugaan penggadaian kendaraan dinas tersebut.
“Untuk konfirmasinya saya jawab besok ya. Saya sedang ada acara di Kecamatan Aek Kuasan,” singkatnya.
Pewarta: Afrizal Margolang




































