Boyolali, Zonapos.co.id – Dua penjaga keamanan yang diduga menganiaya seorang nenek usai ketahuan mencuri bawang putih seberat 5 kilogram di Pasar Mangu, Ngemplak, Boyolali, resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku, berinisial ZA (42) dan KA (56), ditangkap dan ditahan oleh Polres Boyolali sejak Kamis (8/5/2025) malam.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyampaikan bahwa tindakan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (3/5/2025) dini hari. Nenek berinisial S, warga Polanharjo, Klaten, diketahui mencuri bawang putih milik pedagang di pasar tersebut. Pemilik barang kemudian menyerahkan nenek itu ke pos keamanan pasar. Namun, alih-alih diserahkan ke pihak berwajib, korban justru menjadi sasaran kekerasan oleh kedua penjaga pasar.
“Dua pelaku, siang tadi sekitar pukul 13.00 baru kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Rosyid, Kamis (8/5/2025).
Video nenek S dalam kondisi berdarah dengan narasi penganiayaan tersebut menjadi viral di media sosial pada Rabu (7/5/2025), memicu kemarahan publik. Dalam video itu tampak luka berat yang diderita korban, termasuk tiga jahitan di bagian belakang kepala, memar di bawah mata, dan dagu. Kapolres menjelaskan bahwa luka di kepala terjadi akibat benturan keras ke tembok pos keamanan.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, mengatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
“Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan sejak semalam,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Dalam pemeriksaan, ZA dan KA mengaku memukul nenek S karena menduga ia adalah pelaku pencurian berulang di pasar tersebut. Namun, Kapolres menegaskan bahwa korban tidak dijadikan tersangka karena pemilik bawang putih memilih tidak melaporkan tindak pencurian tersebut, mengingat barang dagangan telah dikembalikan.
Sementara itu, nenek S justru melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Boyolali. Pihak kepolisian kemudian melakukan visum, dan korban sempat menjalani perawatan selama empat hari di rumah sakit sebelum dipulangkan ke rumahnya.
Pihak kepolisian kini tengah melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka ZA dan KA atas dugaan tindak penganiayaan berat.
Reporter: M. Efendi








































