Blora, Zonapos.co.id – Muslikin, seorang warga Desa Blimbing, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) STR.
Kejadian ini bermula dari perselisihan di sawah pada hari Sabtu, (27/7/2024) sekitar pukul 07:00 WIB.
Muslikin, yang sedang membuka saluran air di sawah bengkok bekel untuk kebutuhan irigasi lahannya, menjadi sasaran kemarahan Kades STR.
Konflik ini diduga dipicu oleh dendam lama dan ketidaksukaan STR terhadap Muslikin.
STR merasa keberatan dengan tindakan Muslikin mengambil air untuk mengairi sawahnya.
Ketika STR melihat air yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat desa mengalir ke lahan yang dikerjakan oleh Muslikin, STR marah besar.
Ia bahkan menyampaikan niatnya kepada Mbah Jono, rekan Muslikin, bahwa ia akan memukuli Muslikin karena emosi yang memuncak.
Tidak lama kemudian, Muslikin muncul di lokasi kejadian.
Sesuai dengan rencana yang telah diutarakan sebelumnya, STR melampiaskan kemarahannya dengan memukuli Muslikin secara membabi buta.
Muslikin tidak berani melawan karena status STR sebagai kepala desa.
Muslikin, bersama kuasa hukumnya Arifin Khasan S.H dan Deny Fernando Paralegal, berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang, yakni Polsek Boja.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kades STR sangat disayangkan dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
Dugaan motif politik juga mencuat dalam kasus ini.
Muslikin diduga selalu dimusuhi oleh STR karena tidak lagi mendukungnya dalam pemilihan kepala desa.
Konflik personal ini tampaknya telah berkembang menjadi tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.
Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk menegakkan keadilan dan menjaga ketertiban di Desa Blimbing.
Reporter: M. Efendi





























