JAMBI, Zonapos.co.id – Kepolisian Daerah jambi melalui kasat lantas Kombes Pol. Dhafi kembali memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kegiatan operasional angkutan batubara di sebagian daerah di Provinsi Jambi akan dihentikan sejenak. Selasa, (7/11/2023)
Hal tersebut merupakan respon cepat Polda Jambi dalam hal menanggapi keluhan dan aduan dari masyarakat pengguna jalan yang terdampak langsung dari aktivitas angkutan batu bara tersebut yang mengakibatkan kemacetan dan antrian panjang di ruas jalan Muara Bulian-Tembesi, Desa Sridadi.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes. Pol. Dhafi menyatakan, “Mulai tengah malam pada tanggal 8 November nanti, kami tidak akan mengizinkan truk angkutan batubara melalui jalan nasional dari mulut tambang ke pelabuhan Talang Duku, sejalan dengan pekerjaan infrastruktur yang kami prioritaskan untuk keselamatan bersama,” ucapnya.
Kombes Pol. Dhafi juga mengatakan bahwa inisiatif ini diambil juga dikarenakan adanya perbaikan jalan nasional di sepanjang ruas jalan Muara Bulian-Tembesi.
“Ya penghentian ini juga berkenaan dengan adanya perbaikan jalan yang sedang dalam pengerjaan dan dilalui oleh kendaraan pengangkut batu bara sehingga kemacetan menjadi sangat parah maka dari itu kami mengambil inisiatif untuk menghentikan sesaat sampai dengan selesainya perbaikan jalan tersebut,” ucapnya lagi.
Ia juga menambahkan bahwa penghentian sementara ini hanya diberlakukan di rute Pemberlakuan moratorium ini secara eksplisit hanya membatasi angkutan yang beroperasi melalui Jalan Muara Bulian-Tembesi, Desa Sridadi.
Namun, operasional angkutan batubara dari Muaro Jambi menuju Pelabuhan Talang Duku masih akan berjalan normal, begitu pula dengan rute yang menghubungkan Sarolangun dan Tebo dengan Sumatera Barat.
“Penghentian ini akan di berlakukan Rabu 8 November 2023 sekitar tengah malam. Selanjutnya Kami akan terus menilai situasi dan memberikan informasi tentang durasi penutupan ini, yang akan sangat bergantung pada kemajuan dan efisiensi perbaikan jalan yang sedang berlangsung,” lanjut Kombes Pol Dhafi.
Dengan diambilnya langkah ini Polda Jambi berupaya membantu percepatan peningkatan infrastruktur serta berperan dalam tugasnya mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan khususnya di daerah Provinsi Jambi.
Pewarta : Prabowo