Jawa Tengah, Zonapos.co.id – Proses pendaftaran tahun ajaran baru 2025 di Provinsi Jawa Tengah menuai kebingungan di kalangan orang tua murid. Pada hari pertama pendaftaran, Selasa (17/6/2025), banyak warga mengeluhkan kurangnya informasi yang memadai terkait mekanisme dan syarat-syarat penerimaan siswa baru.
Sejumlah orang tua mengaku tidak memahami secara utuh sistem zonasi, jarak ideal rumah ke sekolah, serta tahapan teknis dalam pendaftaran online. Kondisi ini dinilai diperparah oleh minimnya sosialisasi dari pihak terkait sebelum pelaksanaan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyampaikan kritik terhadap proses pendaftaran yang dinilainya tidak disertai edukasi publik yang cukup. Ia menyoroti adanya perubahan aturan yang berlangsung tanpa pemberitahuan luas kepada masyarakat.
“Banyak orang tua yang merasa kebingungan, apalagi mereka yang tidak terbiasa menggunakan teknologi. Ini rawan menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya kepada media.
Teguh menekankan pentingnya peran aktif Dinas Pendidikan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam memberikan informasi yang jelas, menyeluruh, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya jelang masa pendaftaran.
“Perubahan aturan tanpa sosialisasi sebelumnya hanya akan menimbulkan kebingungan di lapangan. Padahal, niat awal program digitalisasi pendaftaran itu baik,” imbuhnya.
Ia berharap, ke depan, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dapat meningkatkan kualitas komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat, terutama orang tua calon peserta didik. Menurutnya, keberhasilan program semacam ini sangat ditentukan oleh keberhasilan dalam menyampaikan informasi secara efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait tanggapan atas masukan tersebut.
Reporter: M. Efendi




























