ASAHAN, Zonapos.co.id – Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Seorang menantu berinisial B alias Nanang (31) diduga menganiaya mertuanya sendiri. Rabu (05/03/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mendengar anaknya—istri pelaku—terlibat cekcok dengan suaminya. Perdebatan yang awalnya hanya sebatas adu mulut berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Kapolsek Simpang Empat, AKP J.T Siregar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami telah menerima laporan, dan saat ini pelaku telah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kronologi kejadian,” ujar AKP J.T Siregar, Minggu (09/03/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa insiden ini dipicu oleh permintaan pelaku kepada istrinya untuk berhubungan badan. Namun, sang istri menolak, sehingga pertengkaran pun terjadi.
Korban pertama, AP, yang merupakan mertua laki-laki pelaku, mengalami luka koyak di kepala hingga harus mendapatkan 20 jahitan akibat penganiayaan tersebut. Selain itu, istri pelaku (I) juga menjadi korban kekerasan.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Pulau Tanjung. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku.
Kapolsek AKP J.T Siregar juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga secara damai dan menghindari kekerasan dalam keluarga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan masalah keluarga. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan kriminal yang dapat merugikan semua pihak,” tutupnya.
Pewarta: S. Nasution




































