• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 7 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Advertorial Bengkayang

Marvile Rondonuwu Sorot Aspek Hukum Jalan Berlubang, Penyelenggara Jalan Wajib Bertindak 

Rinto Andreas by Rinto Andreas
9 Agustus 2026
in Bengkayang, Kalimantan Barat, Nasional
0
357
VIEWS

Bengkayang,zonapos.co.id,— Sorotan terhadap kerusakan ruas Jalan Pahlawan–Batas Kota Singkawang–Bengkayang tidak hanya menyangkut kualitas pekerjaan, tetapi juga aspek keselamatan pengguna jalan dan tanggung jawab penyelenggara jalan.Minggu 9/8/2026.

Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Marvile Rondonuwu, mengingatkan bahwa persoalan jalan rusak memiliki konsekuensi hukum apabila mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Menurut Marvile, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pasal 24 ayat (1) mengatur bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Apabila perbaikan belum dapat dilakukan, penyelenggara jalan wajib memberikan tanda atau rambu pada bagian jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Sementara itu, Pasal 273 mengatur sanksi apabila jalan rusak yang tidak segera dan patut diperbaiki mengakibatkan kecelakaan. Untuk kecelakaan yang menimbulkan luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan atau barang, ancaman pidananya paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp12 juta.

Jika mengakibatkan luka berat, ancamannya paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta. Apabila menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancamannya paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta.

“Kecelakaan akibat jalan berlubang diatur dalam Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak dan menyebabkan kecelakaan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” ujar Marvile.

Marvile sebelumnya juga menyayangkan adanya kerusakan pada ruas jalan tersebut dan meminta kontraktor pelaksana diperiksa.

Permintaan itu disampaikan setelah dokumentasi lapangan tertanggal 6 Agustus 2026 memperlihatkan permukaan aspal mengalami pengelupasan dan kerusakan hingga membentuk bagian berlubang.

“Saya menyayangkan ada jalan berlubang. Saya minta kontraktornya diperiksa,” tegas Marvile saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Sabtu 8 Agustus 2026.

Proyek Peningkatan Jalan Pahlawan–Batas Kota Singkawang–Bengkayang tersebut berdasarkan data yang disampaikan memiliki nilai kontrak Rp48.524.753.000, bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024.

Tanggal kontrak tercatat 7 Maret 2024, dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender, sedangkan penyedia jasa disebut PT Heroperkasa Primamakmur, di bawah DPUPR Provinsi Kalimantan Barat Bidang Bina Marga.

Menurut Marvile, persoalan tersebut seharusnya tidak berhenti pada kegiatan menambal lubang.

Pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kerusakan dan memastikan pekerjaan proyek telah memenuhi spesifikasi teknis serta kewajiban kontraktual.

Di sisi lain, aspek keselamatan pengguna jalan juga harus menjadi perhatian. Jalan yang rusak dan tidak diberi tanda peringatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas pada malam hari.

Karena itu, DPUPR Provinsi Kalimantan Barat dan pihak pengawas terkait didorong segera melakukan pemeriksaan lapangan.

Penting dicatat, Pasal 273 berlaku apabila unsur-unsur yang diatur dalam pasal tersebut terpenuhi, termasuk adanya kecelakaan akibat jalan rusak dan kelalaian penyelenggara jalan. Jadi, keberadaan lubang semata tidak otomatis berarti telah terjadi tindak pidana.

Dengan demikian, pemeriksaan teknis dan hukum diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada polemik, tetapi dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab, apa penyebab kerusakan, dan langkah apa yang harus dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat.

 

Pewarta : Tim zonapos.co.id Kalbar

Previous Post

RESPONS CEPAT CALL CENTER 110 POLRES BENGKAYANG, KECELAKAAN DEPAN SMA NEGERI 2 LANGSUNG DITANGANI

Next Post

DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan di Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Diburu Polisi

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan di Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Diburu Polisi

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

6 September 2026
360

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

6 September 2026
385

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

6 September 2026
352

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

6 September 2026
351

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

5 September 2026
360

Kategori

Pemerintahan

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

by Joned
6 September 2026
0
360

SAMPANG,Zonapos.co.id - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sampang terus berupaya menyediakan wadah bagi siswa berbakat dalam bidang nonakademik. Seperti...

Read more

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

6 September 2026
385

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

6 September 2026
352

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

6 September 2026
351

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

5 September 2026
360
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

6 September 2026

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

6 September 2026

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

6 September 2026

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

6 September 2026

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

5 September 2026

Warga Terdampak Karhutla Dapat Pemeriksaan Kesehatan dan Bansos dari Polres Bengkayang

5 September 2026

Sedekah Setes Air Bersih AWAS Kolaborasi Dengan BPBD Bantu Masyarakat Desa Pajeruan Dampak Kekeringan Ekstrim

4 September 2026

Saat Air Mulai Sulit Didapat, KPA Ciwanadri Melawi Hadir Antarkan Air Bersih untuk Warga

4 September 2026

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

Warga Terdampak Karhutla Dapat Pemeriksaan Kesehatan dan Bansos dari Polres Bengkayang

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In