• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 20 April 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Peristiwa

LBH CAKRA Situbondo Menyoroti Dugaan Pelanggaran Etika Pejabat dalam Kasus Rangkap Jabatan

Admin by Admin
28 September 2024
in Peristiwa
0
417
VIEWS

SITUBONDO, Zonapos.co.id – LBH CAKRA Kabupaten Situbondo melayangkan kritik terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Situbondo, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPP) Bidang Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDA dan Bina Marga). LBH CAKRA Menduga Kedua Bidang Tersebut Di Kendalikan Oleh Salah Satu Orang Pejabat. Sabtu (28/09/2024)

Kontroversi ini muncul dari dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh pejabat di Dinas PUPP, sebuah praktik yang telah menarik perhatian publik. LBH CAKRA berpendapat bahwa kasus ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang legalitas memegang beberapa jabatan sekaligus, tetapi juga meragukan etika para abdi negara tersebut.

“Merupakan tindakan yang sangat tidak etis dan bertentangan dengan kode etik bagi pejabat pemerintah untuk memegang beberapa jabatan tokoh terkemuka di LBH CAKRA.,Praktik ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dan melemahkan prinsip-prinsip netralitas dan profesionalitas yang diharapkan dari para abdi negara.” Ucap Opek

Mengutip temuan Ombudsman RI pada tahun 2019, Opek menyoroti meluasnya praktik rangkap jabatan di berbagai lembaga pemerintah, termasuk kementerian, di mana 64 persen komisaris ditemukan memegang beberapa jabatan.

Opek lebih lanjut menekankan bahwa meskipun peraturan sebelumnya (PP No. 11 Tahun 2017) melarang pejabat fungsional (T) untuk memegang jabatan rangkap dengan jabatan administrasi (JA) dan jabatan pimpinan tinggi (PUPP), ketentuan ini telah dihapus dalam peraturan revisi (PP No. 17 Tahun 2020). Artinya, praktik memegang beberapa pekerjaan tidak lagi dilarang secara eksplisit kecuali jika peraturan khusus di dalam suatu organisasi mengaturnya.

“Dalam kasus Dinas PUPP di Situbondo,” kata Opek, “peraturan mengenai rangkap jabatan tampak tidak jelas, berpotensi menimbulkan celah yang dimanfaatkan oleh para pejabat.”

LBH CAKRA berpendapat bahwa meskipun tidak ada peraturan eksplisit yang melarang rangkap jabatan, praktik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai inti profesionalitas dan netralitas yang sangat penting bagi para abdi negara. Risiko konflik kepentingan muncul ketika seseorang memegang jabatan dengan tanggung jawab strategis dan wewenang pengambilan keputusan di berbagai organisasi. Konflik ini dapat melemahkan prinsip-prinsip imparsialitas dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

“Etika para abdi negara sedang diawasi, dan mereka bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tegas Opek. “Sangat penting bagi para pejabat publik untuk menjunjung tinggi standar profesionalitas dan netralitas tertinggi dalam menjalankan tugas mereka. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip ini merupakan pelanggaran kode etik dan berpotensi menandai mereka sebagai abdi negara yang tidak etis.” jelasnya

LBH CAKRA mendesak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga etika para abdi negara,Individu yang mencurigai pejabat melanggar kode etik didorong untuk melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan/atau inspektorat lembaga terkait. Jika terbukti melanggar etika, sanksi administrasi yang sesuai akan dikenakan, sebagaimana tercantum dalam peraturan terkait.

Sikap LBH CAKRA menggarisbawahi pentingnya perilaku etis dan transparansi dalam lembaga pemerintahan, Tuduhan terhadap para pejabat di Dinas PUPP Situbondo menjadi pengingat akan peran penting prinsip-prinsip etika dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pelayanan publik. (S)

Previous Post

Masyarakat Desa Pondok Bungur Sudah Merasa Kecewa Atas Kepimpinan Jaka Maulana

Next Post

Jembatan Penghubung Jl. Budi Utomo Siumbut-Umbut Putus, Warga Desak Perbaikan Segera

Admin

Admin

Next Post

Jembatan Penghubung Jl. Budi Utomo Siumbut-Umbut Putus, Warga Desak Perbaikan Segera

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Pemerintahan

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

by Joned
19 April 2026
0
350

SAMPANG,Zonapos.co.id - Tidak mengenal waktu, Cak Jum Sahabat Rakyat sempatkan diri kembali melaksanakan kegiatan peduli warga kurang mampu kepada ibu...

Read more

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

19 April 2026
357

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

19 April 2026
352

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

19 April 2026
382

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

19 April 2026
354
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

19 April 2026

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

19 April 2026

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

19 April 2026

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

19 April 2026

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

19 April 2026

Dicatut Sepihak, Masyudi Siap Bongkar Fakta dan Gugat Pihak Terkait!

19 April 2026

FGM Demak Perkuat Sinergi Pendidikan Berkemajuan

18 April 2026

Pabrik Narkoba di Semarang Terbongkar, Tiga Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

18 April 2026

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

Dicatut Sepihak, Masyudi Siap Bongkar Fakta dan Gugat Pihak Terkait!

Link Dewan Pers

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In