Bengkayang,zonapos.co.id-. Kebijakan pelarangan masyarakat perbatasan membawa atau berbelanja kebutuhan dari Malaysia ke Indonesia mulai menuai keluhan. Warga Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengaku aktivitas ekonomi mereka terganggu akibat aturan tersebut.
Selama ini, masyarakat di wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, terbiasa menyeberang untuk membeli kebutuhan pokok, bahan makanan, hingga keperluan rumah tangga dalam skala konsumsi pribadi. Aktivitas tersebut dinilai sebagai bagian dari dinamika kehidupan masyarakat perbatasan.
Salah seorang tokoh masyarakat Jagoi Babang yang enggan disebutkan namanya menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena tidak sepenuhnya mempertimbangkan kondisi geografis dan ketergantungan ekonomi warga.
“Masyarakat di sini hidup berdampingan dengan wilayah Malaysia. Secara jarak, akses belanja ke sana justru lebih dekat dibanding ke pusat kota di Indonesia. Kalau langsung dilarang tanpa solusi, tentu masyarakat yang paling terdampak,” ujarnya.
Menurutnya, hubungan sosial dan ekonomi lintas batas sudah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga perbatasan. Ia menegaskan, mayoritas masyarakat berbelanja untuk kebutuhan pribadi, bukan dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali.
“Kami berharap pemerintah tidak memandang ini sebagai aktivitas perdagangan ilegal. Ini murni untuk kebutuhan rumah tangga. Harus ada kebijakan khusus untuk masyarakat perbatasan,” tegasnya.
Warga juga berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dasar kebijakan tersebut, serta mekanisme atau skema tertentu yang memungkinkan masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok tanpa melanggar aturan.
Jagoi Babang sendiri merupakan salah satu pintu perbatasan resmi Indonesia–Malaysia di Kalimantan Barat. Aktivitas keluar-masuk warga dalam skala kecil selama ini berjalan relatif lancar dan menjadi penopang ekonomi masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai detail aturan dan alasan pembatasan tersebut.
Tokoh masyarakat meminta pemerintah daerah, aparat perbatasan, serta instansi pusat duduk bersama mencari solusi agar kebijakan yang diterapkan tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil di wilayah terluar Indonesia.
Pewarta : Tim zonapos.co.id Bengkayang
Editor : Rinto Andreas











