Ketapang,zonapos.co.id-, Berdasarkan pantauan investigasi team awak media dilapangan pada tanggal 22-O9-2024.marak nya peredaran narkotika jenis Sabu-sabu meraja Lela ditengah lingkungan pemukiman masyarakat desa sukabangun JLN Medan pertanian Kec.delta pawan kabupaten Ketapang di satu lokasi yang terletak Di’ RT.25 RW.03 para pelaku nya sudah kebal dengan hukum Diduga kuat karena sudah dibekingi Para oknum anggota.

Berdasarkan berbagai sumber informasi keterangan dari berbagai elemen masyarakat yang tidak Mao menyebutkan nama nya kepada team awak media,ia mengatakan Bukan Rahasia umum lagi Dimata maupun dikalangan masyarakat jika peredaran narkotika jenis sabu-sabu,yang disuplai oleh Big bos atau bandar Besar yang Bernama (Pendi) yang bertempat tinggal atau ber’alamat Di.JlN Medan Pertanian GG/mangga RT.22 RW.05 kelurahan Desa sukabangun kec.delta Pawan kabupaten Ketapang.
Sementara sabu tersebut disuplai kepada Para kaki tangannya yang biasa Dipanggil (Aba Konok) yang bertempat tinggal Sukabangun di.JLN Medan Pertanian masuk dari GG/Langsat atau GG/Nangka RT.25 RW O3 sudah bertahun-tahun dan berjalan sudah cukup lama ditengah lingkungan pemukiman masyarakat desa sukabangun.
Namun sayangnya para pelaku nya terbilang cukup licik dan licin dalam melakukan aksi penjualan mengedarkan barang haram tersebut kepada setiap konsumen yang datang.
Karena mereka punya team ada bagian pemantau keamanan,,dan punya team khusus juga untuk melayani pasien atau setiap konsumen yang datang yang membutuhkan sabu tersebut cetus nya.
Lanjut,dari hasil keterangan masyarakat, trus awak media melakukan penulusuran lagi menanyakan juga dengan masyarakat lain tentang siapa pemasok atau penyuplai narkoba jenis sabu-Sabu tersebut namun masyarakat tersebut mengatakan dengan orang yang sama Barang tersebut Dari (Pendi) Sang Big bos besar pemasok dan yang Menyuplai Ke kaki tangan nya yang biasa dipanggil orang-orang dengan sebutan aba (Konok) yang bertempat tinggal Di’Jalan Medan Pertanian RT.25/RW.03 masuk Dari GG/Langsat/atau masuk Dari GG/nangka juga bisa dan
kalau tidak dibekingi Para oknum anggota manalah mungkin mereka Berani pak, dengan bebas memperjual belikan barang haram tersebut ditengah pemukiman lingkungan Masyarakat maka nya mereka terbilang sudah kebal dengan Hukum ujar nya kepada Awak media.
Sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku: Orang yang mengedarkan narkoba dipenjara 5.sampai dengan 20.tahun (pasal 114.ayat (1)),sementara jika melebihi 1.kg,atau 5.batang Ganja dan melebihi 5.gram jenis ineks,ekstasi,sabu,putau,heroin,kokain,terancam dengan hukuman pidana mati (pasal 114.ayat (2)).
Orang yang menjadi kurir narkoba dipenjara 4.sampai dengan 12.tahun (Pasal 115.ayat (1)),sementara jika melebihi 1.kg atau 5.batang ganja dan melebihi 5.gram jenis ineks,ekstasi,sabu,putau,heroin,kokain terancam dengan hukuman pidana mati (Pasal 115.ayat (2).
Sesuai dengan arahan instruksi dari Bpk:Presiden Republik indonesia Ir.H.Joko Widodo tidak akan memberikan toleransi berkaitan dengan yang nama nya narkoba.
serta instruksi juga dari Bpk:Kapolri Jenderal Polisi Drs.listyo Sigit Prabowo,M.si.kepada setiap jajaran nya siapa’pun yang main-main dan terlibat dengan yang nama nya narkoba tetap akan ditindak serta tetap diproses secara hukum.
Dalam keterangan nya Masyarakat JLN Medan Pertanian desa kelurahan sukabangun kec.Delta Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat,, berharap memohon kepada Pak Kapolri Bpk Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.s.i,, serta memohon kepada Kapolda Kalimantan Barat Bpk Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K.M.H.,untuk segera memberikan Perintah kepada para jajaran nya agar memberantas Serta menangkap Para bandar narkoba yang ada di Kabupaten Ketapang, untuk segera melakukan penindakan tegas meringkus para pelaku nya.
Karena Sudah Cukup sekian lama mereka Ber’operasi,dan sudah betul-betul meresahkan masyarakat sekitar dengan memperjual belikan barang haram tesebut dengan bebas narkotika jenis sabu tersebut ditengah pemukiman lingkungan masyarakat sukabangun para pelaku nya sudah kebal dengan hukum Diduga kuat selama ini Karena Sudah dibekingi Para oknum anggota pungkas masyarakat.
Sumber : Tim Liputan
Pewarta : Andus.M






























