BANDAR LAMPUNG, Zonapos.co.id – Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Berinisial SHR Senin (09/10/2023) malam telah diamankan Dirkrimum Polda Lampung bersama seorang gadis yang diduga tidak lain adalah mahasiswinya sendiri.
SHR dan Mahasiswi tersebut diamankan Polda Lampung di rumah SHR di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, saat itu diketahui istri SHR dan Kedua anaknya tengah berada di luar kota (Bengkulu).
Dari kabar yang beredar, Kedua nya digerebek Warga setempat saat tengah berduaan di dalam rumah.
“Digerebek Lagi ngamar,” kata warga setempat.
Ketua RT 12, Sukarame Baru, Nurman menerangkan bahwa, perbuatan tersebut bukan kali pertama, warga setempat sudah mengetahui dan menaruh curiga sejak sebulan lalu dan sudah melaporkan ini. Sementara istri dan anak nya lagi di Bengkulu untuk tugas mengajar.
Mengetahui kabar tersebut, Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung Prof. Subandi membenarkan bahwa yang bersangkutan (SHR) merupakan tenaga pengajar di jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
“Kaprodi sudah ke Polda,” kata wadek III FTK itu.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Lampung Reynold Hutagalung membenarkan bahwa oknum dosen dan mahasiswi tersebut kini tengah dalam pemeriksaan.
“Iya sudah ditahan di Polda Lampung, sedang diperiksa ,” ungkapnya.
Merespon kabar tersebut, DPP LSM GASAK mengecam keras dan mendesak pihak kampus dalam hal ini Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Wan Jamaluddin untuk segera mengambil sikap tegas dengan memecat secara tidak hormat oknum dosen berinisial SHR tersebut.
“Kita akan kirim surat resmi besok, mendesak rektor segera pecat oknum dosen itu,” kata Rahman kepada Zonapos.co.id, Selasa (10/10/2023).
Pewarta: Irfan Fajri