MEDAN, Zonapos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.
Hasil pengundian nomor urut dilakukan di Kota Medan pada hari ini, Senin (tanggal), dengan menetapkan pasangan Bobby Nasution–Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri nomor urut 2. Senin , (23/09/2024) malam.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara yang diselenggarakan di Kota Medan.
“Dengan hasil tersebut. KPU Sumut telah melakukan pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Pilkada 2024,” ujar KPU Sumut Agus Arifin.

Agus Arifin mengatakan pengundian nomor urut tersebut merupakan salah satu bagian penting dari tahapan pilkada karena akan digunakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur selama pesta demokrasi itu berlangsung.
“Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024,” kata dia.
Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara itu dipimpin langsung oleh Ketua yang didampingi jajaran KPU Sumut. Kedua pasangan calon langsung mengambil nomor urut yang dilakukan secara bergantian.
Proses pengundian dan penetapan nomor urut gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh tim sukses kedua pasangan calon, perwakilan partai politik pendukung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pewarta: Zaini Abdillah, SE





































